SuaraJabar.id - Terjadi antrean mobil pengangkut jenazah di tempat pemakaman khusus COVID-19, di TPU Cikadut, Kota Bandung, pada Senin (21/6/2021).
Antrean terjadi dikarenakan melonjaknya angka kematian akibat COVID-19 di Kota Bandung. Kondisi ini juga membuat penggali kubur dan pengangkut jenazah kewalahan.
"Iya tadi pagi sampai sekarang masih ada dua yg belum kemakamin (dimakamkan). Yang daftar dah ada tiga paling nanti malam," kata Fajar, petugas pengangkut jenazah COVID-19, saat dihubungi via ponselnya.
Fajar mengatakan untuk hari ini sudah ada 18 jenazah yang dimakamkan sampai dengan sore hari ini. Pihaknya pun masih memproses pemakaman untuk dua jenazah lainnya saat ini.
"Ambulans datangnya serentak. Anggap estimasi proses pemakaman satu jam. Nah ini belum satu jam sudah datang lagi yang baru. Sampai saat ini sudah ada 18 yang dimakamkan dan dua lagi kita proses. Total ada 20. Nanti malam juga ada, cuma yang dipakai hanya lubang cadangan saja," kayanya.
Untuk malam hari, menurut Fajar tidak dilakukan penggalian. Hal itu dikarenakan faktor ketersediaan sumber daya manusia.
Meski disiapkan oleh dinas terkait untuk masalah penggalian, namun terkendala sumber daya manusia yang tersedia.
"Di sini juga sudah disiapkan excavator, cuma tidak atau belum maksimal," terangnya.
Fajar juga memberikan rekaman video, di mana dalam rekaman video itu, terlihat beberapa orang yang melakukan penggalian tanpa menggunakan alat bantu atau menggunakan tangan secara langsung.
Baca Juga: Bertambah 14.536 Kasus, Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 2 Juta Orang
Sebelumnya diberitakan, ratusan makam di TPU Cikadut Kota Bandung dibongkar oleh pihak keluarga karena jenazah yang meninggal ternyata tidak terkonfirmasi COVID-19.
Menangapi hal ini, Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan setiap rumah sakit (RS) harus valid dalam mengidentifikasi status jenazah yang meninggal karena COVID-19.
"Kita sudah menetapkan lokasi pemakaman khusus jenazah COVID-19 di TPU Cikadut. Tapi kalau tidak COVID-19, ya jangan divonis COVID-19. Ini makanya rumah sakit harus benar-benar valid saat RS memvonis ini ," kata Ema di Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021).
Seperti diketahui, saat ini ada sejumlah makam di TPU Cikadut yang dibongkar oleh pihak keluarga karena jenazah yang meninggal ternyata tidak terkonfirmasi COVID-19.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Catat Waktunya! Ini Rute Baru Konvoi Juara Persib dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka
-
Mengenal 'Predator', Sapi Simental 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo untuk Warga Sukabumi
-
Sering Dikeluhkan Warga di Medsos, Dinkes Bogor Ancam Beri Sanksi Puskesmas Cisarua
-
Sentil Penataan Keraton, KDM: Jangan Buru-Buru Pikir Wisata, Urus Lembur dan Kota Dulu
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran