SuaraJabar.id - Massa simpatisan Habib Rizieq Shihab menggelar aksi di sejumlah titik di Kabupaten Cianjur, Senin (21/6/2021). Mereka menuntut agar Habib Rizieq dibebaskan tanpa syarat.
Unjuk rasa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Kejaksaan Negeri Cianjur, dan DPRD Cianjur.
Usai menggelar aksi, sejumlah ulama Cianjur yang merupakan simpatisan Habib Rizieq beraudiensi di Kantor DPRD Cianjur. Tuntutannya sama, meminta Habib Rizieq dibebaskan tanpa syarat.
Perwakilan massa diterima Ketua Komisi A Isnaeni dan Ketua Komisi D Sahli Saidi. Selain beraudiensi mereka juga berunjuk rasa di tiga titik yakni Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Kejaksaan Negeri Cianjur, dan DPRD Cianjur.
Diketahui Rizieq Shihab divonis enam tahun penjara dalam kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.
Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
Perwakilan simpatisan Habib Rizieq Shihab, Habib Hud Al-Idrus menjelaskan, pihaknya mendatangi DPRD Cianjur untuk menyampaikan aspirasi umat Muslim di Cianjur.
“Kegiatan hari ini adalah kedatangan kami kepada DPRD untuk menyampaikan aspirasi umat muslim Cianjur. Intinya meminta supaya Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat,” kata dia kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
Selain itu, Habib Hud meminta jaksa yang menuntut Habib Rizieq Shihab enam tahun penjara untuk dipanggil. Menurutnya tuntutan itu tidak adil.
Baca Juga: Diduga Sakit, Pekerja Migran Indonesia Asal Cianjur Meninggal Dunia
“Jaksa tersebut menuntut sampai enam tahun, koruptor saja empat tahun. Sangat tidak adil,” jelas dia.
Habib Hud menjelaskan, massa yang berunjuk rasa hanyalah simpatisan. Pihaknya mengaku hanya berniat audiensi bukan unjuk rasa.
“Harapannya hari Kamis Habib Rizieq divonis bebas,” ujar dia.
Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Sahli Saidi menerima aspirasi yang disampaikan simpatisan HRS. Pihaknya pun menyebut para simpatisan meminta kasus Tol KM 50 diusut tuntas.
“Ulama Cianjur menginginkan supaya Habib Rizieq dibebaskan tanpa syarat dan FPI yang kemarin meninggal diusut tuntas,” jelas dia.
Pihaknya menerima surat yang diberikan para simpatisan tersebut dan berencana menyampaikan surat tersebut ke DPR RI.
Berita Terkait
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
-
Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung