Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 21 Juni 2021 | 17:52 WIB
ILUSTRASI-Perwakilan massa pendukung Habib Rizieq Shihab mengutarakan hasil mediasi dengan anggota DPRD Kota Bogor, Jumat (18/6/2021). (Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun).

SuaraJabar.id - Massa simpatisan Habib Rizieq Shihab menggelar aksi di sejumlah titik di Kabupaten Cianjur, Senin (21/6/2021). Mereka menuntut agar Habib Rizieq dibebaskan tanpa syarat.

Unjuk rasa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Kejaksaan Negeri Cianjur, dan DPRD Cianjur.

Usai menggelar aksi, sejumlah ulama Cianjur yang merupakan simpatisan Habib Rizieq beraudiensi di Kantor DPRD Cianjur. Tuntutannya sama, meminta Habib Rizieq dibebaskan tanpa syarat.

Perwakilan massa diterima Ketua Komisi A Isnaeni dan Ketua Komisi D Sahli Saidi. Selain beraudiensi mereka juga berunjuk rasa di tiga titik yakni Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Kejaksaan Negeri Cianjur, dan DPRD Cianjur.

Baca Juga: Diduga Sakit, Pekerja Migran Indonesia Asal Cianjur Meninggal Dunia

Diketahui Rizieq Shihab divonis enam tahun penjara dalam kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.

Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).

Perwakilan simpatisan Habib Rizieq Shihab, Habib Hud Al-Idrus menjelaskan, pihaknya mendatangi DPRD Cianjur untuk menyampaikan aspirasi umat Muslim di Cianjur.

“Kegiatan hari ini adalah kedatangan kami kepada DPRD untuk menyampaikan aspirasi umat muslim Cianjur. Intinya meminta supaya Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat,” kata dia kepada wartawan, Senin (21/6/2021).

Selain itu, Habib Hud meminta jaksa yang menuntut Habib Rizieq Shihab enam tahun penjara untuk dipanggil. Menurutnya tuntutan itu tidak adil.

Baca Juga: Habib Rizieq Segera Divonis, Rocky Gerung Curiga Ada Tokoh Utama yang Punya Dendam

“Jaksa tersebut menuntut sampai enam tahun, koruptor saja empat tahun. Sangat tidak adil,” jelas dia.

Habib Hud menjelaskan, massa yang berunjuk rasa hanyalah simpatisan. Pihaknya mengaku hanya berniat audiensi bukan unjuk rasa.

“Harapannya hari Kamis Habib Rizieq divonis bebas,” ujar dia.

Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Sahli Saidi menerima aspirasi yang disampaikan simpatisan HRS. Pihaknya pun menyebut para simpatisan meminta kasus Tol KM 50 diusut tuntas.

“Ulama Cianjur menginginkan supaya Habib Rizieq dibebaskan tanpa syarat dan FPI yang kemarin meninggal diusut tuntas,” jelas dia.

Pihaknya menerima surat yang diberikan para simpatisan tersebut dan berencana menyampaikan surat tersebut ke DPR RI.

“Kita menerima surat untuk disounding ke DPR RI. Kita di kabupaten hanya menerima aspirasi saja,” tandas dia.

Load More