SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tak berminat menerapkan lockdown meski saat ini daerah itu menyandang status zona merah atau kategori risiko tinggi penularan COVID-19.
Pemkab Bandung Barat masih fokus untuk memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro seperti yang sudah diputuskan dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Jadi tidak ada Instruksi Mendagri (Inmendagri) penebalan PPKM Mikro. Memang diketatkan semuanya untuk daerah zona merah," ungkap Ketua Harian Satgas COVID-19 KBB Asep Sodikin kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).
Penerapannya, ungkap Asep, untuk daerah zona merah perkantoran wajib menerapkan 75 persen Work From Home (WFH), pembelajaran dilaksanakan jarak jauh atau daring, kapasitas maksimal pengunjung ke pusat perbelanjaan baik tradisional maupun modern 25 persen dan tutup pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Belasan Imigran di Pekanbaru Terkonfirmasi Positif Covid-19
"Dan kita sudah buat surat edarannya. Lalu tempat ibadah seharusnya ditutup, tapi kita lihat level kewaspadaan di tingkat RT dan RW. Kalau RT dan RW zona merah ya masjid ditutup juga," bebernya.
Sampai saat ini penerapan PPKM mikro di Bandung Barat terus diefektifkan. Namun hal itu juga harus dengan melihat tingkat kedisiplinan masyarakat.
"Seharusnya terus digaungkan soal pengetatan PPKM mikro ini, biar semua paham. Kalau hanya sampai ke satgas tapi masyarakat masih bebas berkeliaran tanpa menerapkan prokes, kan repot jadi engga akan berhasil," tegasnya.
Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 KBB, Agus Ganjar Hidayat menambahkan, banyak yang harus dipertimbangkan ketika menerapkan lockdown. Di antaranya sarana dan prasarana serta kesiapan anggaran daerahnya.
"Soal lockdown kita (Pemda KBB) belum sampai ke arah sana. Kalau lockdown diterapkan, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan secara teknis. Anggaran juga harus mendukung ke arah kebijakan itu," katanya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik Drastis, Jangan Ajak Anak Belanja ke Pasar atau Mal Dulu Ya!
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Pulang dari Mekkah, Jemaah Haji Diminta Waspada dengan Gejala Covid-19
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Seharga Motor 150 cc, Murah dan Irit Mulai Rp25 Jutaan
Pilihan
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
-
Fantastis! Uang Belanja Man City Rp6 Triliun Lebih Besar dari Pendapatan 5 Negara Ini
-
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan: Nyaman dan Tangguh, Hadirkan Nuansa Klasik
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Petani Lokal Naik Kelas: Kisah Labuna Buktikan Rempah Indonesia Mampu Bersaing di Pasar Global
-
PERURI Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Pergeseran Tanah di Purwakarta
-
Dari Lensa ke Aksi: Taman Safari Ajak Masyarakat Peduli Alam
-
Senyum di Al Hambra Cirebon: Indahnya Berbagi dan Kuatnya Persaudaraan
-
5 Berita Dedi Mulyadi Terpopuler, Sindir Dana Hibah Ridwan Kamil hingga Kena Tilang ETLE