SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tak berminat menerapkan lockdown meski saat ini daerah itu menyandang status zona merah atau kategori risiko tinggi penularan COVID-19.
Pemkab Bandung Barat masih fokus untuk memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro seperti yang sudah diputuskan dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Jadi tidak ada Instruksi Mendagri (Inmendagri) penebalan PPKM Mikro. Memang diketatkan semuanya untuk daerah zona merah," ungkap Ketua Harian Satgas COVID-19 KBB Asep Sodikin kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).
Penerapannya, ungkap Asep, untuk daerah zona merah perkantoran wajib menerapkan 75 persen Work From Home (WFH), pembelajaran dilaksanakan jarak jauh atau daring, kapasitas maksimal pengunjung ke pusat perbelanjaan baik tradisional maupun modern 25 persen dan tutup pukul 20.00 WIB.
"Dan kita sudah buat surat edarannya. Lalu tempat ibadah seharusnya ditutup, tapi kita lihat level kewaspadaan di tingkat RT dan RW. Kalau RT dan RW zona merah ya masjid ditutup juga," bebernya.
Sampai saat ini penerapan PPKM mikro di Bandung Barat terus diefektifkan. Namun hal itu juga harus dengan melihat tingkat kedisiplinan masyarakat.
"Seharusnya terus digaungkan soal pengetatan PPKM mikro ini, biar semua paham. Kalau hanya sampai ke satgas tapi masyarakat masih bebas berkeliaran tanpa menerapkan prokes, kan repot jadi engga akan berhasil," tegasnya.
Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 KBB, Agus Ganjar Hidayat menambahkan, banyak yang harus dipertimbangkan ketika menerapkan lockdown. Di antaranya sarana dan prasarana serta kesiapan anggaran daerahnya.
"Soal lockdown kita (Pemda KBB) belum sampai ke arah sana. Kalau lockdown diterapkan, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan secara teknis. Anggaran juga harus mendukung ke arah kebijakan itu," katanya.
Baca Juga: Belasan Imigran di Pekanbaru Terkonfirmasi Positif Covid-19
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Rupiah Malah Amblas ke Level Rp16.842!
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional