SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tak berminat menerapkan lockdown meski saat ini daerah itu menyandang status zona merah atau kategori risiko tinggi penularan COVID-19.
Pemkab Bandung Barat masih fokus untuk memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro seperti yang sudah diputuskan dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Jadi tidak ada Instruksi Mendagri (Inmendagri) penebalan PPKM Mikro. Memang diketatkan semuanya untuk daerah zona merah," ungkap Ketua Harian Satgas COVID-19 KBB Asep Sodikin kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).
Penerapannya, ungkap Asep, untuk daerah zona merah perkantoran wajib menerapkan 75 persen Work From Home (WFH), pembelajaran dilaksanakan jarak jauh atau daring, kapasitas maksimal pengunjung ke pusat perbelanjaan baik tradisional maupun modern 25 persen dan tutup pukul 20.00 WIB.
"Dan kita sudah buat surat edarannya. Lalu tempat ibadah seharusnya ditutup, tapi kita lihat level kewaspadaan di tingkat RT dan RW. Kalau RT dan RW zona merah ya masjid ditutup juga," bebernya.
Sampai saat ini penerapan PPKM mikro di Bandung Barat terus diefektifkan. Namun hal itu juga harus dengan melihat tingkat kedisiplinan masyarakat.
"Seharusnya terus digaungkan soal pengetatan PPKM mikro ini, biar semua paham. Kalau hanya sampai ke satgas tapi masyarakat masih bebas berkeliaran tanpa menerapkan prokes, kan repot jadi engga akan berhasil," tegasnya.
Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 KBB, Agus Ganjar Hidayat menambahkan, banyak yang harus dipertimbangkan ketika menerapkan lockdown. Di antaranya sarana dan prasarana serta kesiapan anggaran daerahnya.
"Soal lockdown kita (Pemda KBB) belum sampai ke arah sana. Kalau lockdown diterapkan, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan secara teknis. Anggaran juga harus mendukung ke arah kebijakan itu," katanya.
Baca Juga: Belasan Imigran di Pekanbaru Terkonfirmasi Positif Covid-19
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Misteri Keracunan MBG di Bandung Barat Terkuak: BGN Pastikan Bukan Air, Ini Biang Keladinya
-
Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Bertambah, Total 345 Orang
-
Puluhan Siswa SMPN 1 Cisarua Alami Keracunan Usai Makan MBG
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
AgenBRILink Jadi Jalan Ibu Rumah Tangga Bangun Usaha di Desa
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Cara Tepat Obati Luka Diabetes Agar Terhindar dari Ancaman Amputasi
-
Nama Aura Kasih Terseret Pusaran Korupsi Bank BJB, KPK Mulai Telusuri Aliran Dana dari RK
-
Daftar Lengkap UMK Jabar 2026: Kota Bekasi Paling Sultan, Daerah Kamu Berapa?
-
Antrean Mengular di Tol Japek, Polisi Terapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57