SuaraJabar.id - Kesulitan mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit (RS) karena alasannya sudah penuh oleh pasien COVID-19 maupun umum, seorang pasien lanjut usia yang terkonfirmasi positif COVID-19 akhirnya meninggal dunia, Rabu (23/6/2021) pagi.
Pasien lanjut usia terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal karena kesulitan mendapatkan perawatan itu merupakan warga Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Saudara dari keluarga pasien COVID-19 yang kesulitan mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit, Ikbal Gozali mengatakan pasien sudah dalam kondisi parah dan sesak hingga keluarga membawanya ke rumah sakit, namun semua rumah sakit dilaporkan sudah penuh.
"Kondisi saudara saya sesak, susah masuk makanan, cari ruangan ke rumah sakit di perkotaan semua menyatakan sudah penuh," kata Ikbal.
Ia menuturkan saudaranya telah dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan beberapa hari lalu untuk selanjutnya diminta menjalani isolasi mandiri di rumah.
Namun, kata Ikbal, perkembangan kondisinya setiap harinya menunjukkan gejala yang cukup parah dan merasa sesak napas lalu keluarganya memutuskan untuk dibawa ke rumah sakit.
"Sudah lapor ke puskesmas, tapi katanya harus menunggu, disuruh diberi oksigen tapi tidak dikasih oksigennya," katanya.
Ikbal mewakili keluarga pasien mengeluhkan tidak mendapatkan pelayanan prioritas dari rumah sakit terhadap pasien yang bergejala berat dengan kondisinya sulit bernapas.
Pemerintah daerah, kata dia, dalam pemberitaan seringkali menyebutkan kamar untuk pasien COVID-19 masih tersedia, namun nyatanya penuh dan mengabaikan pasien yang kondisinya sakit berat.
Baca Juga: TOK! Jokowi Tolak Lockdown dan PSBB saat Kasus COVID-19 Menggila
"Harusnya pasien yang kondisinya gejala berat diprioritaskan, kalau misalkan ruangannya penuh, secepatnya harus ditambah," kata Ikbal.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Rita Sobariah membenarkan kondisi ruangan di rumah sakit sudah hampir penuh karena adanya lonjakan kasus positif COVID-19 yang mengharuskan pasien dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Slamet Garut maupun puskesmas.
Tingkat keterisian pasien COVID-19 di rumah sakit, kata dia, sampai 90 persen yang semuanya tidak hanya diisi oleh pasien yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19 melainkan juga oleh pasien dengan status dicurigai terjangkit COVID-19.
"Kasus positif maupun yang suspek itu juga membutuhkan ruang, karena suspek juga membutuhkan ruang, jadi memang rata-rata di angka 90 persen hampir penuh," katanya.
Ia menyampaikan penanganan pasien COVID-19 dilakukan skala prioritas, mereka yang gejala ringan diminta untuk isolasi mandiri di rumah atau tempat yang sudah disediakan pemerintah.
Sedangkan pasien yang kondisinya sedang atau berat, kata dia, harus menjalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit dengan terlebih dahulu koordinasi dengan pihak puskesmas setempat.
Berita Terkait
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
Mau ke Garut? Ini 4 Tips Naik Kereta Lokal yang Jarang Diketahui Penumpang
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan
-
Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran
-
Pakar IPB Wanti-wanti Proyek PSEL Kayumanis Kota Bogor
-
Ancaman 36 Tahun Penjara untuk Taufik Hidayat Menanti
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Tebar Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah