SuaraJabar.id - Kesulitan mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit (RS) karena alasannya sudah penuh oleh pasien COVID-19 maupun umum, seorang pasien lanjut usia yang terkonfirmasi positif COVID-19 akhirnya meninggal dunia, Rabu (23/6/2021) pagi.
Pasien lanjut usia terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal karena kesulitan mendapatkan perawatan itu merupakan warga Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Saudara dari keluarga pasien COVID-19 yang kesulitan mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit, Ikbal Gozali mengatakan pasien sudah dalam kondisi parah dan sesak hingga keluarga membawanya ke rumah sakit, namun semua rumah sakit dilaporkan sudah penuh.
"Kondisi saudara saya sesak, susah masuk makanan, cari ruangan ke rumah sakit di perkotaan semua menyatakan sudah penuh," kata Ikbal.
Ia menuturkan saudaranya telah dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan beberapa hari lalu untuk selanjutnya diminta menjalani isolasi mandiri di rumah.
Namun, kata Ikbal, perkembangan kondisinya setiap harinya menunjukkan gejala yang cukup parah dan merasa sesak napas lalu keluarganya memutuskan untuk dibawa ke rumah sakit.
"Sudah lapor ke puskesmas, tapi katanya harus menunggu, disuruh diberi oksigen tapi tidak dikasih oksigennya," katanya.
Ikbal mewakili keluarga pasien mengeluhkan tidak mendapatkan pelayanan prioritas dari rumah sakit terhadap pasien yang bergejala berat dengan kondisinya sulit bernapas.
Pemerintah daerah, kata dia, dalam pemberitaan seringkali menyebutkan kamar untuk pasien COVID-19 masih tersedia, namun nyatanya penuh dan mengabaikan pasien yang kondisinya sakit berat.
Baca Juga: TOK! Jokowi Tolak Lockdown dan PSBB saat Kasus COVID-19 Menggila
"Harusnya pasien yang kondisinya gejala berat diprioritaskan, kalau misalkan ruangannya penuh, secepatnya harus ditambah," kata Ikbal.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Rita Sobariah membenarkan kondisi ruangan di rumah sakit sudah hampir penuh karena adanya lonjakan kasus positif COVID-19 yang mengharuskan pasien dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Slamet Garut maupun puskesmas.
Tingkat keterisian pasien COVID-19 di rumah sakit, kata dia, sampai 90 persen yang semuanya tidak hanya diisi oleh pasien yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19 melainkan juga oleh pasien dengan status dicurigai terjangkit COVID-19.
"Kasus positif maupun yang suspek itu juga membutuhkan ruang, karena suspek juga membutuhkan ruang, jadi memang rata-rata di angka 90 persen hampir penuh," katanya.
Ia menyampaikan penanganan pasien COVID-19 dilakukan skala prioritas, mereka yang gejala ringan diminta untuk isolasi mandiri di rumah atau tempat yang sudah disediakan pemerintah.
Sedangkan pasien yang kondisinya sedang atau berat, kata dia, harus menjalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit dengan terlebih dahulu koordinasi dengan pihak puskesmas setempat.
Berita Terkait
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
Mau ke Garut? Ini 4 Tips Naik Kereta Lokal yang Jarang Diketahui Penumpang
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Tujuh ABK Indonesia Terlantar di Perairan Fiji, Gaji Berbulan-bulan Tak Dibayar
-
Langgar Kesepakatan, Lima Bangunan Liar di Jalur Subang-Bandung Disegel
-
Tanpa Sertifikasi, Ali Tatto Sulam Sebut Pesolek Talenta Lokal Susah Tembus Pasar Global
-
Dari Alun-alun Tegar Beriman Hingga CFD, Ini Sederet Panggung Baru Seniman Bogor
-
Kabupaten Bogor Siap Miliki Embarkasi Haji Mewah Megah Serupa Zamzam Tower