SuaraJabar.id - Kafe dan restoran di Kota bandung mulai kewalahan menghadapi pembatasan sosial akibat tingginya angka COVID-19 di Bandung.
Siaga 1 COVID-19 lalu membuat banyak kafe dan restoran di Kota Bandung mengalami penurunan omzer yang signifikan. Ini dikarenakan adanya larangan dine in atau makan di tempat.
Bahkan tak sedikit kafe dan restoran yang gulung tikar dan melakukan pemutusan hubungan kerja akibat omzetnya menurut drastis.
Kondisi ini dipaparkan Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR)-Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bandung.
Baca Juga: Parkir Depan Restoran Demi Harga Promo, Terobos Warung sampai Gerobak Roboh
Menurut mereka, berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh AKAR dalam satu hari yakni 23 Juni 2021, tercatat 50 kafe dan restoran menyampaikan penurunan omzet (pendapatan) yang sangat signifikan, beberapanya bahkan sudah tutup dan memutus hubungan kerja.
"Survei ini masih berlangsung dan hasil akhirnya nanti akan dilampirkan
dalam surat kepada pemerintah atau dipresentasikan dalam audiens," kata Ketua AKAR PHRI Kota Bandung, Arif Maulana, dalam siaran persnya, Jumat (25/6/2021).
AKAR-PHRI Kota Bandung meminta kepada Pemerintah Kota Bandung untuk merevisi Peraturan Wali Kota yang terbaru, khususnya terkait aturan larangan makan di tempat atau dine in nol persen.
Aturan mengenai dine in nol persen berlaku berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung No.61 tahun 2021 tentang Perubahan Ke 6 (enam) Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 atau kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung bulan Juni 2021.
"Jadi kami mengusulkan agar dilakukannya revisi terhadap Perwal Kota Bandung Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM Kota Bandung. Di mana dalam pelaksanaannya Perwal Kota Bandung terutama pada poin pelarangan dine in nol persen untuk kafe dan restoran di Kota Bandung," kata dia.
Baca Juga: Lurah Gumuruh Kota Bandung Bantah Usir Warga yang Isolasi Mandiri
Sebagaimana diketahui, kafe dan restoran sebagai elemen pariwisata merupakan penyumbang pendapatan daerah (PAD) terbesar untuk Kota Bandung.
Berita Terkait
-
TWELVE Chinese Dining Hadirkan Cita Rasa Comfort Food Tiongkok Klasik yang Menghangatkan
-
Daya Beli Anjlok, Hotel dan Restoran Terpaksa Pangkas Biaya Operasional, Ini Kata PHRI
-
Restoran Cepat Saji di AS Banyak Alami Kerugian, Imbas Dukung Israel?
-
Industri Padat Karya RI Terancam Gulung Tikar Usai Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Presiden Trump
-
Hooters Bangkrut, Para Pelayan Seksinya Kemana?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham