SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Cimahi membekukan seluruh izin pesta, hajatan maupun kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan demi mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19. Apalagi saat ini Kota Cimahi sedang tidak baik-baik saja.
Larangan hajatan seperti resepsi pernikahan itu berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Sosial Masyarakat (PPKM) Mikro yang diterapkan hingga 5 Juli mendatang sesuai Intruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri).
"Jadi dilakukan akad nikah saja, tidak ada resepsi," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Sabtu (26/6/2021).
Dikatakannya, kegiatan akad nikah pun dibatasi hanya diikuti maksimal 30 orang saja. Sebanyak 15 orang dari pihak mempelai pria dan 15 orang dari mempelai perempuan.
Ngatiyana menegaskan, larangan acara resepsi pernikahan dengan menggelar hajatan semata-mata untuk mencegah penularan COVID-19. Apalagi Kota Cimahi saat ini masih terjebak di zona oranye lantaran kasusnya masih cukup tinggi.
Kasus COVID-19 di Kota Cimahi sendiri sudah mencapai 7.415 orang. Sebanyak 829 orang di antaranya masih terkonfirmasi aktif. Sementara 6.434 orang sudah sembuh dan 152 orang meninggal dunia.
Ngatiyana mengatakan, dalam penerapan PPKM Mikro hingga 5 Juli mendatang berdasarkan Inmendagri Nomor 14 Tahun 2021, pihaknya akan lebih memperketat lagi pengawasan bersama unsur TNI dan Polri.
Terutama titik-titik yang biasanya kerap menimbulkan kerumunan. Seperti cafe, pasar hingga pusat perbelanjaan.
"Cimahi menerapkan PPKM Mikro sampai 5 Juli 2021. Aktifitas kita perketat lagi untuk mencegah penularan," imbuhnya.
Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 di RS Happy Land Jogja, Ini Persyaratannya
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
-
Akad Nikah Gagal, Setelah Tahu Calon Istri Bercadar Seorang Pria
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Tanpa Beban, Potret Pj Kades di Bekasi Tersenyum Saat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar
-
Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar di Bekasi: Penjabat Kades, Sekdes, hingga Pengusaha Jadi Tersangka
-
Skandal Korupsi Migas Jabar: Pemprov Jabar Diperiksa, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan?
-
5 Fakta Panas Perseteruan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Dari Tes DNA Hingga Tuntutan Ulang
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil 'Samar'? Lisa Mariana Gemparkan Publik dengan Permintaan Ini