SuaraJabar.id - Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan banding yang diajukan enam warga Sukabumi terpidana kasus narkoba. Ke enam warga Sukabumi itu pun kini terlepas dari hukuman mati dan mendapatkan vonis hukuman belasan tahun penjara.
Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung yang mengabulkan banding terpidana narkoba ini membuat anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto kaget.
Padahal sebelumnya enam terpidana itu mendapat vonis hukuman mati, di Pengadilan Negeri Cibadak pada 6 April 2021.
"Untuk kejahatan luar biasa narkoba dengan barang bukti sedemikian besar, pengurangan hukuman yang dilakukan oleh PT (Pengadilan Tinggi) Bandung tentu cukup mengagetkan dan menimbulkan tanda tanya besar," kata Didik Mukrianto dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (28/6/2021).
Didik mengatakan hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkoba bukan hanya untuk memberikan hukuman setimpal atau pun untuk memberikan efek jera semata.
Namun, menurut dia, hukuman mati tidak kalah penting yaitu untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Indonesia telah terikat dengan Konvensi Internasional Narkotika dan Psikotropika yang telah diratifikasi menjadi hukum nasional dalam Undang-Undang Narkotika. Karena itu Indonesia berkewajiban menjaga warganya dari ancaman jaringan peredaran gelap narkotika skala internasional, dengan menerapkan hukuman yang efektif dan maksimal," ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam konvensi internasional itu, Indonesia telah mengakui kejahatan narkotika sebagai kejahatan luar biasa, sehingga penegakan hukum butuh perlakuan khusus, efektif, dan maksimal.
Menurut dia, salah satu perlakuan khusus tersebut, yakni dengan cara menerapkan hukuman berat pidana mati.
Baca Juga: Menantu Bebas Narkoba, Mau Menikah di Sulsel Wajib Tes Narkoba
Didik menilai meskipun independensi hakim harus dihormati, namun pengurangan hukuman kejahatan narkoba yang melibatkan 402 kg sabu-sabu dapat mengusik nalar dan logika sehat publik.
"Tidak bisa dibayangkan daya rusak sabu-sabu 402 kilogram tersebut terhadap generasi bangsa kita, kejahatan yang tidak termaafkan. Masih ada langkah jaksa untuk melakukan kasasi, untuk keadilan dan untuk melindungi kepentingan generasi yang lebih besar lagi jaksa harus kasasi," katanya pula.
Dia meminta masyarakat mengawasi setiap perilaku hakim, jika masyarakat melihat ada perilaku hakim yang tidak sepantasnya, apalagi terbukti menoleransi kejahatan atau bahkan ikut menjadi bagian kejahatan termasuk kejahatan narkoba, masyarakat dapat melaporkan ke pihak yang berwajib atau kepada Komisi Yudisial.
Anggota Komisi III DPR Supriansa menyindir keluarga hakim yang memutus perkara tersebut tidak terjerat narkoba.
"Semoga hakim yang sering memutus perkara narkoba dengan hukuman rendah tidak ada keluarganya yang terjangkit narkoba. Karena dia baru sadar nanti kalau ada keluarganya kena baru tahu rasa bagaimana bahayanya narkoba dan sejenisnya, ujung perjalanan pecandu narkoba adalah gila, penjara, dan kuburan," ujarnya.
Supriansa menyebut sejak dulu dirinya setuju hukuman berat hingga hukuman mati kepada bandar narkoba berikut aktor intelektualnya, terutama bandar dari luar negeri yang sering ditangkap polisi.
Berita Terkait
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga