SuaraJabar.id - Wacana pemblokiran sejumlah game online seperti PUBG dan Mobile Legend oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) memancing reaksi berbagai kalangan. Salah satunya praktisi E-Sport Kabupaten Cianjur.
Mereka menilai Kemkominfo harus mempertimbangkan beberapa hal sebelum memblokir sejumlah game online seperti PUBG dan Mobile Legend.
Pasalnya, E-Sport saat ini sudah masuk cabang olahraga baru di bawah pembinaan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Sekretaris E-Sport Cianjur, Eka Merdeka mengatakan, game online memang memiliki dampak negatif dan positif bagi masyarakat.
“Negatifnya, seperti sekarang banyak yang kecanduan sampai lupa waktu atau boros menggunakan uang untuk bermain game,” ujar Eka kepada Cianjur Today-jejaring Suara.com, Selasa (29/6/2021).
Positifnya, kata Eka, bisa membawa prestasi bagi daerah dengan mengikuti turnamen E-Sport. Sehingga, lanjutnya, diblokir atau tidak, game online tetap akan membawa dampak negatif dan positif.
“Ketika diblokir, memang orang yang kecanduan bermain game sebagai hobi, bisa berkurang. Tapi, bagaimana dengan para atlet yang bisa berprestasi? Terpaksa kandas,” jelas Eka.
Namun, Eka menyebut, pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah pusat apapun hasilnya. Ia menegaskan, ada dampak dari setiap keputusan.
“Kami akan mengikuti apa yang jadi keputusan pemerintah. Tapi tetap, semua keputusan ada konsekuensi yang akan diterima ke depannya,” ucap Eka.
Baca Juga: Anak Usia 7 Tahun Baru Sekali Main Game Online, Sang Ayah Kaget Dapat tagihan Rp26 Juta
Sebelumnya, isu pemblokiran sejumlah game online mencuat menyusul permintaan Bupati Mukomuko Provinsi Bengkulu, Sapuan pada Menteri Kominfo.
Karena game online dinilai memberikan dampak negatif bagi anak-anak, terutama remaja usia sekolah.
“Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi melansir dari Antara, Senin (28/6/2021).
Dedy mengatakan, melakukan pemblokiran harus selektif, hati-hati, dan sesuai dengan perundang-undangan. Sebab, jika pemblokiran tersebut kemudian sudah resmi, maka akan permanen dan berlaku secara nasional.
Kebijakan terkait pemblokiran konten dan platform digital, lanjutnya, tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Eletronik Lingkup Privat yang berubah melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller mengatakan, bahwa Bupati meminta Menkominfo untuk memblokir game seperti PUBG, Free Fire, Mobile Legends, dan Higgs Domino.
Berita Terkait
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
PUBG Blindspot Layu Sebelum Berkembang, Game Baru Ini Berumur Kurang dari 2 Bulan
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
-
Dokter Muda di Cianjur Meninggal Akibat Campak, Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi