SuaraJabar.id - Wacana pemblokiran sejumlah game online seperti PUBG dan Mobile Legend oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) memancing reaksi berbagai kalangan. Salah satunya praktisi E-Sport Kabupaten Cianjur.
Mereka menilai Kemkominfo harus mempertimbangkan beberapa hal sebelum memblokir sejumlah game online seperti PUBG dan Mobile Legend.
Pasalnya, E-Sport saat ini sudah masuk cabang olahraga baru di bawah pembinaan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Sekretaris E-Sport Cianjur, Eka Merdeka mengatakan, game online memang memiliki dampak negatif dan positif bagi masyarakat.
“Negatifnya, seperti sekarang banyak yang kecanduan sampai lupa waktu atau boros menggunakan uang untuk bermain game,” ujar Eka kepada Cianjur Today-jejaring Suara.com, Selasa (29/6/2021).
Positifnya, kata Eka, bisa membawa prestasi bagi daerah dengan mengikuti turnamen E-Sport. Sehingga, lanjutnya, diblokir atau tidak, game online tetap akan membawa dampak negatif dan positif.
“Ketika diblokir, memang orang yang kecanduan bermain game sebagai hobi, bisa berkurang. Tapi, bagaimana dengan para atlet yang bisa berprestasi? Terpaksa kandas,” jelas Eka.
Namun, Eka menyebut, pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah pusat apapun hasilnya. Ia menegaskan, ada dampak dari setiap keputusan.
“Kami akan mengikuti apa yang jadi keputusan pemerintah. Tapi tetap, semua keputusan ada konsekuensi yang akan diterima ke depannya,” ucap Eka.
Baca Juga: Anak Usia 7 Tahun Baru Sekali Main Game Online, Sang Ayah Kaget Dapat tagihan Rp26 Juta
Sebelumnya, isu pemblokiran sejumlah game online mencuat menyusul permintaan Bupati Mukomuko Provinsi Bengkulu, Sapuan pada Menteri Kominfo.
Karena game online dinilai memberikan dampak negatif bagi anak-anak, terutama remaja usia sekolah.
“Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi melansir dari Antara, Senin (28/6/2021).
Dedy mengatakan, melakukan pemblokiran harus selektif, hati-hati, dan sesuai dengan perundang-undangan. Sebab, jika pemblokiran tersebut kemudian sudah resmi, maka akan permanen dan berlaku secara nasional.
Kebijakan terkait pemblokiran konten dan platform digital, lanjutnya, tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Eletronik Lingkup Privat yang berubah melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller mengatakan, bahwa Bupati meminta Menkominfo untuk memblokir game seperti PUBG, Free Fire, Mobile Legends, dan Higgs Domino.
Berita Terkait
-
Masih Cari Job MC Meski Jadi Wakil Bupati, Pembelaan Ramzi Tuai Kritik
-
Densus 88: Ideologi Neo Nazi dan White Supremacy Menyasar Anak Lewat Game Online!
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
-
Game Survival Baru dari Kreator PUBG Telah Tiba, Early Access Dibuka
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Longsor Proyek di Jatinangor: 3 Pekerja Tewas, 3 Lainnya Masih Tertimbun Material
-
Bupati Rudy Susmanto Garansi Tak Ada Alih Fungsi Lahan di Bogor Hingga 2028
-
Sinergi BUMN, BRI Ambil Peran dalam Pembangunan Huntara untuk Masyarakat Aceh
-
Masuki 2026, Dirut BRI Yakin Transformasi Perkuat Daya Saing dan Pertumbuhan
-
Mal Pelayanan Publik Bogor Barat dan Timur Mulai Digarap 2027, Bupati: Urus Dokumen Tak Perlu Jauh