SuaraJabar.id - Sejumlah pihak di Kabupaten Tasikmalaya angkat bicara mengenai kondisi belum dibayarkannya insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19.
Padahal saat ini, COVID-19 tengah mengalami peningkatan kasus. Kondisi ini otomatis harus membuat nakes bekerja lebih berat.
Salah satu tokoh masyarakat yang menyoroti hal ini adalah Nanag Nurjamil. Ia mengaku prihatin lantaran insentif nakes atau tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 tak kunjung cair.
“Saya prihatin dan merasa miris mendengar insentif nakes itu sudah 8 bulan tidak juga mereka terima,” ujar Nanang Selasa (29/6/2021).
Padahal kata Nanang, tenaga kesehatan merupakan kalangan yang berada di garda terdepan saat menangani pasien COVID-19.
“Apalagi saat ini kasus COVID-19 sedang membludak lagi, nakes pasti kewalahan, sudah selayaknya insentifnya dibayarkan,” katanya.
Pihaknya sebagai masyarakat mengaku heran mengapa insentif nakes yang menangani pasien Covid-19 di Tasikmalaya terlambat cair.
Padahal berdasarkan pemberitaan di media nasional, pemerintah sudah mulai menyalurkan insentif untuk nakes sejak 14 April 2021.
“Saat itu total nakes yang menerima insentif sebanyak 35.845 orang dengan total anggaran sekitar Rp 246,8 miliar,” jelasnya.
Baca Juga: DPRD DKI Usulkan Buperta Cibubur Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19
Selain itu, pada 20 April 2021 sebanyak 30.105 nakes mengusulkan insentif dengan total anggaran sekitar Rp 186,6 miliar.
“Tapi kenapa hingga saat ini, insentif nakes Covid-19 belum juga cair, ini yang membuat kita heran,” ungkap Nanang.
Lanjutnya, berdasarkan KMK Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021, bahwa insentif untuk tenaga kesehatan ditransfer langsung ke masing-masing rekening.
“Jadi kalau benar sudah 8 bulan insentif nakes COVID-19 di Kabupaten Tasikmalaya belum cair, tentunya ini menjadi pertanyaan besar,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah nakes yang menangani pasien Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya, mengeluh lantaran 8 bulan insentifnya tak kunjung cair.
Padahal mereka sudah berjibaku membantu penanganan pasien Covid-19 dengan resiko yang sangat besar.
Berita Terkait
-
Kabar Baik Guru dan Nakes! APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Daerah Rp23 Triliun
-
Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN 2027, Pemerintah Siapkan Rp 23 Triliun
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Banyak RS Akreditasi Paripurna Tapi Nakes Terlantar! Sistem Penilaian akan Dirombak Total
-
50 Ribu Warga Tasikmalaya Terdampak Kekeringan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata
-
Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor
-
Mobilitas Makin Fleksibel, BRI Infinite Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Buntut Skandal Kamar Mewah, Bangunan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong Akhirnya Diratakan
-
Temuan Anyar Sidak DPR di Lapas Cibinong: Ada Bangunan Tanpa Izin dan Krisis Tenaga Kesehatan