Keenam, kegiatan di area publik yakni Kabupaten /Kota Zona Merah dan Zona Oranye ditiadakan sementara sampai dinyatakan aman.
Untuk Kabupaten/Kota Zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen kapasitas pengaturan dari pemerintah daerah dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Ketujuh, kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan yaitu, kabupaten /Kota Zona Merah dan Zona Oranye ditiadakan sementara sampai dinyatakan aman.
Untuk Kabupaten/Kota Zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen kapasitas pengaturan dari pemerintah daerah dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Kegiatan hajatan paling banyak 25 persen kapasitas tidak ada hidangan makanan di tempat.
Kedelapan, kegiatan di lokasi rapat seminar pertemuan di tempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan , kabupaten /Kota Zona Merah dan Zona Oranye ditiadakan sementara sampai dinyatakan aman.
Untuk Kabupaten/Kota Zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen kapasitas pengaturan dari pemerintah daerah dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Selanjutnya, kegiatan di transportasi umum yaitu Kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, ojek dan pangkalan, kendaraan sewa dapat beroperasi. Kapasitas dan jam operasionalnya diatur pemerintah daerah dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi di Solo, Ganjar Pranowo Apresiasi Penggunaan Mobil Vaksinasi Keliling
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Jejak Garang Spesialis Reserse, Irjen Hengki Resmi Duduki Kursi Kapolda Jabar
-
Dedi Mulyadi Hentikan Proyek Data Center Rp3,5 T: IMB dan Amdal Belum Beres, Kok Bisa?
-
Ini Daftar Lengkap Kapolda, Wakapolda hingga Dirreskrimum Baru
-
Operasi SAR Diperpanjang Fleksibel, 55 Korban Masih Dicari
-
Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23