SuaraJabar.id - Jawa Barat pekan ini memiliki 11 daerah yang masuk dalam kategori risiko tinggi penyebaran COVID-19 atau zona merah. Sebagai upaya mengendalikan penyebaran COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro darurat di daerah zona merah.
Hal ini diketahui dari unggahan Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di akun pribadinya, Rabu (30/6/2021).
Menurutnya, PPKM mikro darurat diimplementasikan sebagai upaya mengendalikan penyebaran COVID-19 yang semakin meluas.
"Varian Delta COVID-19 yang daya tularnya lebih cepat sudah terdeteksi di banyak tempat," ujarnya seperti dikutip dari Instagram Ridwan Kamil, Rabu 30 Juni 2021.
Baca Juga: Jokowi Lagi-lagi Tunjuk Luhut Tangani Covid, PDIP: LBP Itu Man Of Action
Ia mengatakan, sekitar 11 daerah menjadi zona merah dan sesuai koordinasi Jawa-Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM mikro darurat.
"Peniadaan beberapa jenis kegiatan dan pengetatan jam kegiatan dan lockdown bisa/akan diberlakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat," katanya.
Dia menjelaskan, strategi hulu perkuat ruang isolasi desa dan strategi hilir memindahkan yang mau sembuh dari rumah sakit terus ditingkatkan.
"Sehingga keterisian RS untuk Covid bisa terus menurun. Masyarakat dimohon patuhi prokes 5M dan saling mengingatkan," ujarnya.
Adapun 11 daerah berstatus zona merah di Jabar sebagai berikut:
Baca Juga: Jangan Panik Saat Anak Positif Covid-19, Ini Saran IDAI Untuk Menanganinya
- Kota Bandung
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bandung Barat
- Kota Cimahi
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Karawang
- Kota Depok
Berita Terkait
-
Zara Anak Ridwan Kamil Pilih Tak Mudik dan Lebaran di Inggris: Berat Banget Cobaan
-
Gelagat Istri di Tengah Isu Ridwan Kamil Selingkuh saat Lebaran: Tenang Menghanyutkan
-
Ustaz Ini Desak Ridwan Kamil Jujur soal Hubungan dengan Lisa Mariana: Tak Perlu Tes DNA
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Ridwan Kamil Bisa Digugat Perdata 2 Kali, Hotman Paris: Seseorang Tidak Bisa Dipaksa Tes DNA
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar