SuaraJabar.id - Jawa Barat pekan ini memiliki 11 daerah yang masuk dalam kategori risiko tinggi penyebaran COVID-19 atau zona merah. Sebagai upaya mengendalikan penyebaran COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro darurat di daerah zona merah.
Hal ini diketahui dari unggahan Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di akun pribadinya, Rabu (30/6/2021).
Menurutnya, PPKM mikro darurat diimplementasikan sebagai upaya mengendalikan penyebaran COVID-19 yang semakin meluas.
"Varian Delta COVID-19 yang daya tularnya lebih cepat sudah terdeteksi di banyak tempat," ujarnya seperti dikutip dari Instagram Ridwan Kamil, Rabu 30 Juni 2021.
Ia mengatakan, sekitar 11 daerah menjadi zona merah dan sesuai koordinasi Jawa-Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM mikro darurat.
"Peniadaan beberapa jenis kegiatan dan pengetatan jam kegiatan dan lockdown bisa/akan diberlakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat," katanya.
Dia menjelaskan, strategi hulu perkuat ruang isolasi desa dan strategi hilir memindahkan yang mau sembuh dari rumah sakit terus ditingkatkan.
"Sehingga keterisian RS untuk Covid bisa terus menurun. Masyarakat dimohon patuhi prokes 5M dan saling mengingatkan," ujarnya.
Adapun 11 daerah berstatus zona merah di Jabar sebagai berikut:
Baca Juga: Jokowi Lagi-lagi Tunjuk Luhut Tangani Covid, PDIP: LBP Itu Man Of Action
- Kota Bandung
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bandung Barat
- Kota Cimahi
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Karawang
- Kota Depok
Berita Terkait
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya
-
Jadwal Persib Bandung dan Borneo FC di ASEAN Club Championship 2026/2027
-
Persib Kena Tikung, Shin Tae-yong: Mariano Peralta Sudah Dikontrak Persija Jakarta
-
Euforia Sambut Piala Dunia 2026 di Bandung
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer