- Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan korban Ermanto Usman di Bekasi pada Senin (2/3).
- Kepolisian telah menangkap terduga pelaku, namun identitas dan kronologi lengkap masih dirahasiakan pihak berwajib.
- LPSK menyatakan kesiapan melindungi keluarga korban yang telah mengajukan permohonan perlindungan pada Kamis (5/3).
SuaraJabar.id - Sebuah kasus perampokan yang tragis berakhir dengan pembunuhan di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Senin (2/3), telah berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya.
Kerja keras tim kepolisian membuahkan hasil dengan ditangkapnya terduga pelaku. Namun, detail lebih lanjut mengenai identitas tersangka dan kronologi lengkap kejadian masih dirahasiakan oleh pihak berwajib.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, saat dikonfirmasi pada Selasa, membenarkan penangkapan tersebut.
Namun, ia belum dapat memberikan rincian lebih jauh mengenai identitas tersangka maupun detail operasional penangkapan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Selasa, meminta publik untuk memberikan waktu kepada pihak kepolisian. "Mohon waktu," kata Budi, dilansir dari Antara, Selasa (10/3/2026).
Seperti diketahui, korban perampokan dan pembunuhan itu adalah Ermanto Usman (65) yang pernah aktif dalam kegiatan organisasi pekerja pelabuhan, yakni Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia di bawah naungan Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia.
Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (2/3) dini hari lalu.
“LPSK siap memberikan perlindungan serta memastikan pemenuhan hak dan pemberian bantuan kepada saksi dan korban, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Ketua LPSK Achmadi, Jumat (6/3).
Anggota keluarga korban yang terdiri dari anak sulung, anak bungsu yang berada di lokasi kejadian, dan menantu telah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK pada Kamis (5/3).
Baca Juga: Daftar 18 Titik Pos Mudik di Bekasi: Tempat Istirahat Nyaman Bagi Pemudik Lelah
Ketua LPSK Achmadi menerima langsung kedatangan pemohon yang didampingi kuasa hukum, perwakilan Jakarta International Container Terminal (JICT), dan Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka itu.
Sebelumnya, Subdit Resmob (Reserse Mobile) dan Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun tangan menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (2/3).
"Benar, saat ini Polres Metro Bekasi Kota bersama Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya tengah melaksanakan penyelidikan terkait kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (3/3).
Berita Terkait
-
Daftar 18 Titik Pos Mudik di Bekasi: Tempat Istirahat Nyaman Bagi Pemudik Lelah
-
Waspada Longsor Susulan! BNPB Peringatkan Cuaca Ekstrem di TPST Bantargebang
-
Daftar Lengkap 13 Korban Longsor TPST Bantargebang: 6 Meninggal, 1 Masih Hilang
-
Basarnas Update: 5 Meninggal Dunia Akibat Longsor Sampah Bantargebang, 4 Masih Hilang
-
Kronologi Lengkap Longsor Sampah TPST Bantargebang: Timbun 5 Truk, 1 Warung dan Renggut 4 Nyawa
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus