- Polda Jawa Barat langsung menggeledah Tempat Hiburan Malam (THM) Theater Night Mart di Karawang
- Mengamankan tiga pria (SA, RD, dan DD) setelah video vulgar berdurasi 12 detik yang melibatkan kelompok LGBT viral dan memicu aduan masif dari masyarakat.
- Berdasarkan penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/6) dini hari.
SuaraJabar.id - Jejak digital berujung pada jeruji besi. Hanya dalam waktu singkat setelah video aksi vulgar kelompok LGBT di Karawang viral, Polda Jawa Barat langsung bertindak cepat.
Tempat Hiburan Malam (THM) bernama Theater Night Mart menjadi sasaran penggeledahan petugas setelah terekam menjadi lokasi pesta yang melanggar norma kesusilaan.
Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, tindakan kepolisian ini merupakan respons atas aduan masif dari masyarakat yang terganggu dengan konten video 12 detik tersebut. Video itu memperlihatkan sejumlah pria melakukan adegan mesra di muka umum.
"Kami bergerak cepat menindaklanjuti video tersebut. Tiga pria berinisial SA, RD, dan DD yang teridentifikasi dalam rekaman sudah kami amankan di Mapolda Jabar untuk pendalaman motif dan peran masing-masing," tegas Hendra, dilansir dari Antara, Selasa (9/6/2026).
Hendra mengatakan penyidik juga telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk pemilik tempat hiburan malam tersebut, untuk mendalami kasus yang viral di media sosial itu.
Menurut ia, hasil penyelidikan menunjukkan video tersebut direkam pada Minggu (7/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
Polisi kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik tempat hiburan malam tersebut.
Hendra menjelaskan penyidik telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait penerapan pasal yang disangkakan kepada para terduga pelaku.
"Dari hasil koordinasi ini, kami mendapatkan kesepakatan, yaitu Pasal 406 dan Pasal 414 KUHP. Pasal 406 terkait perbuatan asusila di tempat umum dan di muka orang lain dengan ancaman hukuman dua tahun enam bulan. Kemudian Pasal 414 terkait perbuatan cabul dengan ancaman hukuman sembilan tahun," katanya.
Baca Juga: Geger Video Pesta LGBT di Karawang: Ini 6 Fakta dan Desakan MUI Terkait THM Tak Berizin
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 12 detik yang diduga merekam pesta sesama jenis di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah pria berjoget berpasangan, berpelukan, hingga berciuman di area tempat hiburan malam.
Berita Terkait
-
Geger Video Pesta LGBT di Karawang: Ini 6 Fakta dan Desakan MUI Terkait THM Tak Berizin
-
Geger Video Pesta Gay di Karawang
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian
-
Viral Video Pemeriksaan Saksi di Rumah, Polres Bogor: Sesuai Prosedur dan Mandat Jaksa
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Buntut Video 12 Detik Pria Berciuman, Polisi Geruduk Theater Night Mart Karawang
-
Unggul Cuma Semenit, Kemenangan Timnas Putri Indonesia Digagalkan Kamboja di Arcamanik
-
Kini QRIS Cross Border BRImo Bisa Digunakan di China, Nasabah Makin Mudah Lakukan Pembayaran
-
BRI Dinobatkan sebagai Best Private Bank Indonesia 2026, Bukti Sukses Transformasi Wealth Management
-
Semakin Mudah dan Fleksibel, BRImo Permudah Akses Perbankan bagi WNI di Berbagai Negara