SuaraJabar.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebutkan, sekitar 4.000 lebih karyawan hotel dan restoean terancam kembali dirumahkan seiring adanya kebijakan penutupan objek wisata.
Seperti diketahui, seluruh objek wisata di Bandung Barat kembali harus ditutup setelah wilayah tersebut masuk zona merah atau kategori tinggi penularan COVID-19.
Tempat wisata juga masuk kategori jenis usaha yang harus tutup selama pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
"Kita pasti harus merumahkan karyawan. Pilihan ini cukup pelik, tapi ini harus kita ambil. Karena beberapa pekan industri perhotelan dan restoran sulit bangkit," Wakil Ketua PHRI KBB Eko Suprianto saat dihubungi, Rabu (30/6/2021).
Ia mengatakan jumlah anggota PHRI ada 4.600 karyawan. Dalam keadaan tutup, hanya 10 persen karyawan yang dipekerjakan. Artinya, ada sekitar 4.100 karyawan bakal dirumahkan.
Selain merumahkan karyawan, ungkap Eko, penutupan wisata juga berdampak pada hilangnya potensi pendapatan bagi pelaku wisata. Dalam sepekan penutupan, potensi kerugian mencapai Rp 60 miliar.
"Untuk sektor wiaata, selama sepekan tutup potensi kerugian mencapai Rp 60 miliar. Kalau boleh dianalogikan kita (industri wisata) tinggal tunggu mati saja. Kami berada di ujung tanduk jika penanganan pandemik tetap seperti ini," ungkap Eko.
Meski begitu, lanjut dia, PHRI tetap mendukung upaya pemerintah menutup industri wisata dan perhotelan sebagai langkah mengendalikan Pandemik COVID-19. Namun ia meminta kebijakan itu tidak tebang pilih.
Sebagai upaya mencegah kerumunan, mesti pemerintah daerah memberi ketegasan pula bagi pusat perbelanjaan, kegiatan nikahan, keagamaan dan lainnya.
Baca Juga: PPKM Darurat Bakal Diberlakukan, Ini Empat Permintaan Anies ke Luhut
"Mestinya pemerintah juga menyoroti lokasi-lokasi yang menjadi titik kerumunan di luar industri wisata seperti pusat perbelanjaan, kegiatan pernikahan, keagamaan, dan lainnya," pungkas Eko.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Program Bupati Rudy Susmanto Sentuh Masjid Kecamatan, Jaro Ade Titipkan Bantuan Rp100 Juta
-
Ustaz Abdul Somad Hadiri Isra Miraj di Kabupaten Bogor 24 Januari, Pemkab Siapkan Jamuan Ini
-
Perkuat Pemberdayaan Desa, BRI Kembali Raih Penghargaan di Puncak Hari Desa Nasional 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 80 Kurikulum Merdeka
-
Bogor Memanas! Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota, Tuntut Kejelasan Nasib 'Si Hijau'