SuaraJabar.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diterapkan di Kota Cimahi mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan itu ditetapkan karena Cimahi masuk zona merah penularan Covid-19.
Aktivitas dan mobilitas masyarakat akan kembali diperketat. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan laju penularan Covid-19. Termasuk di Kota Cimahi yang kasusnya terus melonjak.
Untuk mengurangi mobilitas masyarakat, Pemkot Cimahi memutuskan untuk menutup sejumlah ruas jalan yang biasanya ramai dilalui masyarakat. Penutupan mulai dilakukan hari ini, Sabtu (3/7/2021).
"Untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, kita akan tutup sejumlah ruas jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Hendra Gunawan, Sabtu (3/7/2021).
Ruas jalan yang akan ditutup adalah Jalan Gandawijaya. Penutupan akan dilakukan mulai pukul 18.00-06.00 WIB selama pemberlakuan PPKM Darurat. Jalan tersebut memang terdapat kawasan pertokoan dan perbelanjaan yang kerap didatangi masyarakat.
Kemudian Jalan Rd. Demang Hardjakusumah dan Jala Lurah yang juga akan ditutup pukul 18.00-06.00 WIB.
"Ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Jadi yang jalan berpotensi ada kerumunan kita tutup dulu pada jam tertentu," tukas Hendra.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga: Melarikan Diri dari IGD, Pasien Positif Covid-19 Ditemukan Tewas di Selokan RSUD Wonosari
Berita Terkait
-
Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut 63 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat di Jakarta
-
Ada 407 Titik Penyekatan di Jawa dan Bali Selama PPKM Darurat, Ini Pembagiannya
-
Ini Daftar Titik Penyekatan PPKM Darurat di Kota Bandung
-
Aturan yang Wajib Diketahui soal PPKM Darurat di Kota Bandung
-
PPKM Darurat, Penjual Hewan Kurban Tetap Boleh Masuk Lamongan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong