SuaraJabar.id - Sebanyak 407 lokasi penyekatan di sejumlah wilayah Jawa-Bali ditetapkan selama PPKM Darurat yang mulai berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021.
Perinciannya adalah 60 titik di DKI Jakarta, 20 titik di Banten, 106 titik di Bandung, dan 42 titik di Jawa Tengah. Selanjutnya, 6 titik di DI Yogyakarta, 161 titik di Jawa Timur, dan 12 titik di Bali.
"Penyekatan selama PPKM Darurat di wilayah Bandung berada di Alun Timur, Jalan Asia-tamblong, Jalan Otista Pasar Baru, Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Braga hingga Jalan A. Yani-R.E Martadinata." kata Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono, diberitakan Ayobandung.com--jaringan suara.com, Sabtu (3/7/2021).
Polda Jabar akan memperketat mobilitas masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca Juga: Kronologi Perseteruan Stevi Item dengan Jerinx, Gara-gara Istilah Endorse Covid-19
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dofiri mengatakan, penyekatan dimulai penutupan sejumlah ruas jalan yang berlaku setiap hari selama PPKM Darurat itu berlangsung.
"Jumlah titik penyekatan itu banyak sekali, contohnya di Kota Bandung, itu di kawasan pusat kota, Jalan Braga, Alun-alun, sampai ke ring tiga, yaitu di gerbang tol," katanya.
"Kemarin sebenarnya setiap akhir pekan, itu sudah dilakukan, kalau kemarin hanya akhir pekan, nanti sepanjang dua pekan ke depan, akan lebih ketat lagi, bukan hanya akhir pekan," katanya.
Pihak kepolisian bersama forkopimda setempat akan membatasi masyarakat agar tak berkumpul di pusat kota. Ia juga mengimbau kepada pusat perbelanjaan, mall, kafe, dan restoran agar mematuhi aturan operasionalnya, sehingga masyarakat dapat dengan sendirinya mengurangi mobilitas.
"Jadi otomatis mengurangi mobilitas masyarakat, karena mau pergi ke sana pun ditutup, itu yang kita harapkan," tukasnya.
Baca Juga: Aturan yang Wajib Diketahui soal PPKM Darurat di Kota Bandung
Berita Terkait
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Kekayaan Muhammad Farhan di LHKPN, Berani Tolak Suap Proyek Rp3 Miliar
-
Farhan Koar-Koar Ogah Diajak Main Film Usai Jabat Wali Kota Bandung, Siapa Kena Sindir?
-
Skandal Bandung Smart City: KPK Dalami Aliran Dana ke DPRD, 9 Saksi Diperiksa
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H