SuaraJabar.id - Masyarakat di Cianjur bakal menerima bantuan berupa uang tunai selama masa PPKM Darurat, 2-20 Juli 2021. Bantuan uang tunai ini bakal diberikan Pemerintah Kabupaten Cianjur pada warga yang berhak menerimanya.
Berapa besaran dana yang bakal diterima warga? Asda I Asda I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Cianjur, Asep Suparman mengatakan, besaran dana untuk bantuan kebutuhan pokok masyarakat itu masih digodog.
“Betul, kami akan berikan bantuan sembako bagi masyarakat selama penerapan PPKM Darurat. Hanya saja bentuknya berupa uang tunai,” ujar Asep kepada wartawan, Sabtu (3/7/2021).
Selain itu, lanjutnya, beberapa hal yang tengah dipersiapkan, di antaranya menghitung berapa uang yang akan diberikan kepada warga untuk membeli sembako. Mulai dari beras, telor, minyak, dan lainnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Disperindag mengenai kisaran harga sembako yang akan ditetapkan,” beber Asep.
Termasuk, lanjut Asep, mengenai data calon penerima bantuan sembako tunai, yang semua datanya berasal dari Dinas Sosial. Karena menurutnya, tidak semua masyarakat berhak mendapatkan bantuan.
“Bagi warga yang sudah menerima dari program PKH, BPNT, dan BLT Desa tidak akan mendapatkan bantuan PPKM Darurat ini. Bantuan ini khusus bagi mereka yang tidak termasuk dalam program tersebut,” jelas Asep.
Lalu, sambungnya, mengenai besaran bantuan PPKM Darurat, Asep belum bisa memastikan nilainya karena akan melakukan perhitungan terlebih dahulu. Ia menyebut, kemungkinan sekitar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
“Harus kita hitung dulu, tapi secepatnya akan ada kepastian. Namun yang jelas, bantuan PPKM Darurat itu untuk kebutuhan selama 17 hari, terhitung dari 3 hingga 20 Juli 2021,” terang Asep.
Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat, Satpol PP Tindak Pedagang Kaki Lima di Tebet
Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah serta yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial (bansos) apapun.
“Pemerintah bersama Forkopimda akan memberikan bantuan PPKM Darurat khususnya pada masyarakat berpenghasilan rendah yang belum pernah mendapatkan bantuan. Baik dari BPNT, PKH, Dana Desa, dan sebagainya. Insya Allah akan menjadi perhatian Pemkab Cianjur, agar selama PPKM Darurat ini, minimal masyarakat terbantu untuk makanan sehari-hari,” ujar Herman kepada wartawan di Pendopo, Jumat (2/7/2021).
Soal anggaran yang akan digelontorkan untuk bantuan PPKM Darurat, Herman mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menginventarisasi jumlah masyarakat yang tidak mampu atau berpenghasilan rendah.
“Bagi yang belum mendapatkan bantuan, sedang kami rinci di tiap-tiap desa. Insya Allah, mudah-mudahan secepatnya, semoga sembako bisa tersalurkan. Anggaran juga akan kami rekofusing dari kegiatan yang belum terlaksana untuk sembako bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelas Herman.
Hal ini pun disoroti oleh PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Cianjur yang menilai gerakan pemerintah masih terlalu lambat. Sementara, PPKM Darurat akan dilaksanakan besok hari.
“Jadi, selama ini pemerintah kemana saja baru menghitung masyarakat miskin sehari sebelum PPKM Darurat? Seharusnya pemerintah bergerak jauh-jauh hari dalam mendata masyarakat miskin. Mengingat bantuan sosial kerap tidak tepat sasaran,” jelas Ketua PC IMM Cianjur, Dika Muhammad Rifai.
Lambatnya pemerintah dalam memberikan perhatian kepada masyarakat tidak mampu, kata Dika, akan mempengaruhi pada pelaksanaan PPKM Darurat. Saat ini pun banyak masyarakat yang mengeluh dengan segala pembatasan.
“Kita pasti ingat banyak orang yang mengeluh tidak keluar rumah, maka tidak dapat makan. Di situlah pemerintah harus memberikan perhatian, dengan cepat, dan matang, tidak mendadak sekarang ini,” tandas dia.
Berita Terkait
-
5 Misteri Terbesar Gunung Padang yang Siap Dibongkar Tim Arkeolog Nasional
-
Sumbangan Wajib Jutaan Rupiah di Madrasah Aliyah? Dedi Mulyadi Semprot Praktik Janggal MAN 1 Cianjur
-
CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Australia untuk Non-Muslim di Indonesia
-
Ketika SK PPPK Jadi Tiket Cerai, Puluhan ASN Ramai-ramai Gugat Cerai Suami
-
Dana BOS Sama, Tapi Masih Pungut Biaya? Dedi Mulyadi Pertanyakan Alasan MAN 1 Cianjur
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau
-
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang: Evakuasi Rampung, 9 KA Tertahan dan 43 Lainnya Memutar Arah