Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 04 Juli 2021 | 08:00 WIB
ILUSTRASI-Wisatawan pelanggar prokes dihukum karena tak pakai masker [sumselupate]

"Mereka membacakan permintaan maaf, kami terima dan berharap kedepannya mereka bisa lebih patuh kepada aturan yang ada untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di wilayah Nagrak," bebernya.

Kades Girijaya menghimbaukan masyarakat untuk tenang dan mentaati aturan di masa PPKM Darurat ini.

"Kalau masih ada yang melanggar, kita serahkan kepada pihak penegak hukum," pungkasnya.

Baca Juga: Pasokan Oksigen RSUP Dr Sardjito Dikabarkan Menipis, Berisiko Ganggu Perawatan Pasien

Load More