SuaraJabar.id - Masuknya 20 tenaga kerja asing atau TKA asal China ke Indonesia melalui Makassa sempat membuat hebah masyarakat. Pasalnya, mobilitas warga dibatasi secara ketat di masa PPKM Darurat namun TKA asal China bisa dengan bebas masuk ke Indonesia.
Menanggapi hal ini, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengkarantina 20 TKA asal China tersebut.
"Direktorat Jenderal Imigrasi agar mengkarantina 20 TKA tersebut sekaligus mendeportasi kembali ke China, mengingat PPKM Darurat tidak ada artinya jika tetap memberi izin TKA asing, dalam hal ini TKA China, masuk ke Indonesia," ujar Bamsoet dalam siaran pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (5/7/2021).
Dia meminta pemerintah menutup sementara jalur penerbangan internasional, termasuk di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, untuk menambah keyakinan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Dia juga meminta pemerintah bersama Satgas Penanganan COVID-19 untuk dapat memastikan 20 TKA China tersebut benar-benar telah menjalani masa karantina sesuai dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19 yang ketat, serta meminta pemerintah untuk mempertimbangkan mengembalikan mereka ke negara asal.
"Pemerintah agar mempertimbangkan penutupan sementara penerbangan baik domestik maupun internasional di setiap bandara internasional selama PPKM Darurat berlangsung. Mengingat, kebijakan PPKM Darurat akan sia-sia jika bandara internasional tidak ditutup," ujarnya.
Menurut Bamsoet, komitmen pemerintah untuk tetap membatasi akses orang asing masuk ke wilayah Indonesia, serta tetap memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat setempat, perlu ditunjukkan sebagai upaya menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat dan kepercayaan masyarakat.
Dia menekankan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus memiliki langkah konkret dan komitmen bersama dalam membatasi pergerakan orang selama masa pandemi COVID-19.
Khususnya di tengah pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali guna efektif memutus rantai penularan dan penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Pekerja Wajib Pegang STRP saat Masuk Jakarta, Ini Syarat dan Cara Membuatnya
Berita Terkait
-
Cinta Ditolak! Pria 61 Tahun Nangis di Kantor Polisi
-
Dorong Revisi UU Darurat 1951, Bamsoet Sebut Senjata Bukan Pajangan dan Harus Melekat di Badan
-
Pemilik Salon di Makassar Perkosa Anak di Bawah Umur, Polisi Beri Tembakan di Kaki
-
Viral Balita Isap Vape di Makassar, Pamannya Biang Kerok?
-
Terlalu Bucin! Wanita Ini Nyaris Jadi Korban Human Trafficking Gara-Gara Love Scamming di Pakistan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Menyulut Kembali Spirit Sang Pelopor, Ratusan Warga NU Bogor Ziarah ke Maqbarah KH Abdurrahim Sanusi
-
Teknologi Canggih TNI Bersihkan Situ Bagendit: Selamatkan Aset Wisata dan Pertanian Garut
-
Kepala Dinas di Cianjur Korupsi Lampu Jalan Rp8,4 Miliar, Kursi Jabatan Kosong Akibat Bupati Berduka
-
4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor? Hacker Klaim Kuasai Data Sensitif
-
Badai PHK Terjang Bogor, 4.000 Keluarga Terancam Akibat Guncangan Ekonomi Global