SuaraJabar.id - Masuknya 20 tenaga kerja asing atau TKA asal China ke Indonesia melalui Makassa sempat membuat hebah masyarakat. Pasalnya, mobilitas warga dibatasi secara ketat di masa PPKM Darurat namun TKA asal China bisa dengan bebas masuk ke Indonesia.
Menanggapi hal ini, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengkarantina 20 TKA asal China tersebut.
"Direktorat Jenderal Imigrasi agar mengkarantina 20 TKA tersebut sekaligus mendeportasi kembali ke China, mengingat PPKM Darurat tidak ada artinya jika tetap memberi izin TKA asing, dalam hal ini TKA China, masuk ke Indonesia," ujar Bamsoet dalam siaran pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (5/7/2021).
Dia meminta pemerintah menutup sementara jalur penerbangan internasional, termasuk di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, untuk menambah keyakinan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Dia juga meminta pemerintah bersama Satgas Penanganan COVID-19 untuk dapat memastikan 20 TKA China tersebut benar-benar telah menjalani masa karantina sesuai dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19 yang ketat, serta meminta pemerintah untuk mempertimbangkan mengembalikan mereka ke negara asal.
"Pemerintah agar mempertimbangkan penutupan sementara penerbangan baik domestik maupun internasional di setiap bandara internasional selama PPKM Darurat berlangsung. Mengingat, kebijakan PPKM Darurat akan sia-sia jika bandara internasional tidak ditutup," ujarnya.
Menurut Bamsoet, komitmen pemerintah untuk tetap membatasi akses orang asing masuk ke wilayah Indonesia, serta tetap memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat setempat, perlu ditunjukkan sebagai upaya menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat dan kepercayaan masyarakat.
Dia menekankan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus memiliki langkah konkret dan komitmen bersama dalam membatasi pergerakan orang selama masa pandemi COVID-19.
Khususnya di tengah pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali guna efektif memutus rantai penularan dan penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Pekerja Wajib Pegang STRP saat Masuk Jakarta, Ini Syarat dan Cara Membuatnya
Berita Terkait
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Plafon Rp25-50 Juta Jadi Favorit UMKM di Makassar, BRI Catatkan Tren Positif di Awal 2026
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam
-
Kunjungan ke Makassar, Gus Ipul: Siswa Sekolah Rakyat Lebih Percaya Diri dan Berprestasi
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Tega Lakukan Kekerasan Seksual, Anak Tiri di Cirebon Laporkan Ayah Sambung ke Polisi
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku