SuaraJabar.id - Dampak penutupan Cimahi Mall sangat dirasakan para pedagang produk fashion. Mereka harus kehilangan pendapatan hingga puluhan juta karena tidak diperbolehkan berjualan selama dua pekan ke depan atau selama masa PPKM Darurat.
Penutupan operasional Cimahi Mall itu dilakukan seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli mendatang.
Berdasarkan pantauan di Cimahi Mall, Jalan Gandawijaya, Kota Cimahi pada Senin (5/7/2021), semua toko pakaian, elektronik dan non pangan lainnya tertutup rapat. Hanya ada gerai makanan dan minuman yang tetap buka.
"Iya tutup semua kalau yang fashion selama PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli," ujar Hengki Kurnia (38), salah seorang pemilik toko.
Baca Juga: Bakso Sony Tutup, Pemkot Bandar Lampung Ungkap Nilai Setoran Pajak Bakso Sony
Dengan penutupan ini, kata Hengki, otomatis dirinya kehilangan pendapatan selama dua pekan ke depan. Dalam sehari, biasanya ia mendapat sekitar Rp 2 juta.
Artinya jika ia tidak berjualan selama 18 hari terhitung sejak tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang, Hengki akan kehilangan pendapatan sekitar Rp 36 juta.
"Sehari biasanya sekitar Rp 2 juta. Kalau tutup ya gak ada pemasukan. Lagi nyoba secara online, tapi belum sebesar jualan langsung," ujar Hengki.
Meski tidak ada pemasukan, Hengki tetap harus menanggung pembayaran gaji dua karyawannya.
"Karyawan kalau saya tetap dibayar, cuma gak full 100 persen karena kan gak jualan. Mudah-mudahan bisa segera buka lagi," sebutnya.
Baca Juga: Sempat Bikin Geger Usai Jarah Warung, 3 Bandit Komplotan Bule Diciduk Polisi
Dibalik penutupan ini, Hengky menyayangkan kebijakan yang dibuat pemerintah. Sebab hanya mall saja yang ditutup.
Sementara toko-toko yang menjajakan pakaian dan sebagainya di luar mall tetap beroperasi.
"Harusnya kan semuanya ditutup biar adil," tukasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, Dadan Darmawan mengatakan, berdasarkan surat edaran mall dan pusat perbelanjaan besar harus tutup selama PPKM Darurat meski tidak 100 persen.
Sebab, jika di mal tersebut ada gerai yang menjajakan kebutuhan pokok seperti makanan tetap diperbolehkan beroperasi. Dengan catatan, tidak dimakan di tempat atau dine in.
"Seperti di Cimahi Mall, fashionnya tutup tapi makannya tetap buka meskipun harus take away, tidak dine in. Kita sudah sosialisasi," tegas Dadan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Demi Efisiensi, Amazon Pangkas 100 Karyawan
-
Inul Daratista Konsisten Berangkatkan Karyawan Haji dan Umrah, Alasannya Bikin Haru
-
Garudayaksa FC Bermain di Liga 2, Prabowo Subianto Turun Tangan Langsung?
-
Bikin Haru, Raffi Ahmad Berangkatkan Manajer Hingga Ustaz Derry Sulaiman ke Tanah Suci Untuk Haji
-
Kala Raffi Ahmad Disuruh Potret Karyawannya Bareng Gibran Hingga Jokowi
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB