SuaraJabar.id - Lurah Pancoran Mas, Suganda, resmi meyandang status tersangka karena menggelar hajatan pernikahan hingga menyebabkan kerumuman pada Sabtu (3/7/2021) lalu atau tepat di hari pertama pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat Jawa - Bali. Hajatan berlokasi di Gang H Syuair, RT01/RW02 Kelurahan Mampang, Kota Depok, Jawa Barat.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan alasan lurah tetap nekat menggelar hajatan adalah undangan yang terlanjur tersebar. Di sisi lain, sebagai orang yang bekerja di sektor pemerintahan, Suganda mengetahui ihwal pelaksanaan PPKM Darurat.
"Saya kira pasti tahu. Sebelum diberlakukan, sosialisasi sudah ada, apalagi yang bersangkutan kan kerja pemerintah. Ya karena undangan sudah terlanjur tersebar, sebenarnya klasik saja alasannya," kata Imran di Mapolrestro Depok, Rabu (7/5/2021).
Ditambahkan Imran, ada temuan pelanggaran atas berlangsungnya hajatan pernikahan tersebut. Sebab, ada hajatan ada acara musik hingga makan secara prasmanan.
Tak sampai situ, total tamu undangan yang hadir pun mencapai 300 orang. Padahal, acara resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19 hanya boleh dihadiri 30 orang saja.
"Aturan itu kan tidak boleh prasmanan, hanya boleh dihadiri 30 orang, tetapi itu 300 orang, dan itu sebenrnya aturan tidak boleh ada prasmanan, harus makanan itu pulang itu faktanya adalah ada prasmanan, ada musiknya," jelasnya.
Tidak Ditahan
Meski menyandang status tersangka, Suganda tidak langsung ditahan.
Dalam kasus ini, lurah tersebut melanggar pasal 14 Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman satu tahun. Tidak ditahannya sang lurah lantarannya hukumannya dibawah lima tahun.
"Sudah tersangka, (melanggar) Pasal 14 Undang-undang RI Nomor 4 tahun 84 tentang Wabah Penyakit Menular. Tidak ditahan, di bawah 5 tahun kan tidak ditahan," ungkap Imran.
Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan PPKM Darurat di Luar Jawa-Bali
Meski tidak melakukan penahanan, kepolisian tetap akan menyelidiki kasus tersebut. Termutakhir, sebanyak empat orang saksi telah diperiksa pihak kepolisian.
"Tapi tetap proses lanjut. Saksinya ada empat," sambungnya.
Lokasi Hajatan
Sementara itu, Suara.com turut menyambangi lokasi digelarnya hajatan tersebut. Pesta pernikahan tersebut berlokasi di Gang H Syuair, RT01/RW02 Kelurahan Mampang, Kota Depok, Jawa Barat.
Adapun lokasi pernikahan adalah tanah lapang yang berada di dekat rumah Suganda. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya turut membenarkan jika tanah lapang tersebut merupakan lokasi hajatan.
"Iya benar di sini (tanah lapang) pestanya hari Sabtu," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Siap Dimarahi Warga, Ini Alasan Polisi Tutup Total Akses Masuk Kota Surabaya
-
Demi Lindungi Masyarakat Dari Covid-19, PPKM Darurat Harus Berhasil
-
Pemerintah Pertimbangkan PPKM Darurat di Luar Jawa-Bali
-
Sidak Bareng Kapolda dan Pangdam, Anies Akui Banyak Perusahaan Bandel Aturan PPKM Darurat
-
Akses Masuk Kota Surabaya Ditutup Total, Sopir Ini Bingung: Saya Ga Tahu Masalahe Apa?
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih
-
KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat
-
Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia