SuaraJabar.id - Harga cabai rawit merah di asar Cipanas dan Pasar Induk Cianjur (PIC) terpantau mengalami kenaikan. Harganya saat ini sudah menyentuh Rp 50-60 ribu per kilogramnya.
Dari penuturan seorang pedagang sayur di Pasar Cipanas, Ahmad (40), kenaikan harga cabai rawit ini terjadi saat memasuki masa PPKM Darurat.
Sebelum PPKM Darurat kata dia, harga cabai rawit merah berada di kisaran Rp 30 ribu per kilogram.
Ia menduga, kenaikan ini akibat adanya sejumlah pembatasan selama PPKM Darurat diterapkan sehingga distribusi cabai rawit terganggu.
“Sekarang harga cabai rawit merah itu di Rp50 ribu rupiah per kilogram. Sebelumnya itu Rp30 ribu rupiah per kilogram, naik Rp20 ribu. Karena cuaca mungkin para petani jadinya sulit produksi, juga distribusi yang banyak pembatasan,” kata dia, rabu (7/7/2021).
Sementara itu, untuk harga komoditi lainnya tidak mengalami kenaikan. Seperti cabai merah kriting dan cabai merah besar, semuanya berada di kisaran harga standar.
“Cabai merah kriting harganya Rp20 ribu per kilogram, kalau cabai merah besar itu Rp28 ribu per kilogram, standar harganya enggak ada kenaikan,” jelasnya.
Selain itu, beberapa komoditi seperti kentang, bawang putih, dan bawang merah tetap berada di harga standar. Ahmad mengatakan, tidak ada kenaikan harga yang berarti.
“Kentang per kilogramnya seharga Rp14 ribu. Kalau bawang putih harga per kilonya itu Rp26 ribu, bawang merah Rp30 ribu per kilogram. Sama, masih standar,” paparnya.
Baca Juga: Selama PPKM Darurat, KPK Klaim Awasi Penyaluran Bansos Covid-19 ke Masyarakat
Pedagang sayur lainnya, Maman (39) mengungkapkan, hanya harga cabai rawit merah yang naik. Ia menyebut, harga komoditi lainnya masih standar, hanya sepi pembeli saja.
“Cabai rawit merah susah sekarang, harganya per kilo Rp 50 ribu, dulu paling Rp 35 ribu. Kalau komoditi lain masih aman, harganya standar. Cuma karena pembatasan jadi sepi pembeli aja,” ungkapnya.
Senada, salah seorang pedagang sayur di Pasar Induk Cianjur (PIC) Pasirhayam, Ade mengatakan, harga cabai rawit merah sekarang mencapai Rp60-65 ribu per kilogram.
Sementara, bawang merah Rp 28 ribu, bawang putih Rp 24 ribu, cabai kriting Rp 30 ribu, dan kentang Rp13 ribu.
“Kenaikan harga cabai rawit merah sudah sekitar satu minggu ini. Sedangkan harga yang lainnya masih normal,” ucapnya.
Menurut Ade, kenaikan harga akan terus terjadi apalagi mendekati Hari Raya Idul Adha pada 20 Juli 2021 mendatang.
Berita Terkait
-
Cabai Rawit Makin Pedas di Kantong! Harga Tembus Rp82.300 per Kg
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
5 Rekomendasi Bumbu Sate untuk Daging Kurban, Makin Sedap dan Nikmat!
-
Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang