SuaraJabar.id - Warga Kabupaten Ciamis kini bisa mengurus dokumen kependudukan melalui aplikasi WhatsApp. Inovasi ini dibuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis untuk mengurangi potensi kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran COVID-19.
Dokumen administrasi kependudukan yang dapat diproses melalui layanan WhatsApp Disdukcapil di antaranya adalah mengurus penggantian atau rusak seperti halnya e-KTP rusak atau tidak terlihat jelas namanya. Kemudian kartu keluarga (KK) sobek dan dokumen kependudukan lainnya yang dinilai rusak.
Layanan WhatsApp Disdukcapil Ciamis belum bisa melayani pembuatan KTP atau dokumen administrasi kependudukan baru
Kepala Disdukcapil Ciamis, Agus Kurnia Kosasih mengatakan, warga yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan dapat menghubungi kontak WA kantor Disdukcapil Ciamis
“Kalau untuk pembuatan e-KTP baru itu tidak bisa menggunakan sistem WA karena harus melalui tahap perekaman dulu. Jadi harus langsung datang ke kantor Disdukcapil,” katanya.
“Jika nanti e-KTP barunya sudah jadi bisa diambil ke kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Ciamis. Selain itu juga, nanti bisa dikirim ke alamat warga setempat menggunakan jasa Kantor Pos,” jelasnya.
Menurutnya, selama PPKM Darurat, Disdukcapil Ciamis tetap melayani masyarakat yang ingin mengurus surat-surat kependudukan. Akan tetapi, ada batasan sesuai peraturan PPKM.
“Masih melayani, cuma pegawainya kami atur sesuai peraturan pemberlakuan PPKM. Dan ada batasan juga,” tuturnya.
Agus menambahkan, layanan Disdukcapil Ciamis melalui WA tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVIDd-19 di kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Viral Nakes di Ciamis Tepar Usai Kubur Jenazah Covid-19, Bikin Warganet Sedih
“Mudah-mudahan dengan adanya pelayanan lewat WA ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Tatar Galuh Ciamis,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cara Cek Saldo, Mutasi dan Transaksi BRI Lewat Whatsapp
-
Cara Ganti Nomor WhatsApp Tanpa Menghilangkan Kontak dan Riwayat Chat
-
Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup
-
Di Balik Centang Biru: Kecemasan Baru dalam Komunikasi
-
Terpopuler: WhatsApp Hentikan Layanan untuk Android Lawas, Rekomendasi HP Flagship Killer
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran