SuaraJabar.id - Warga Kabupaten Ciamis kini bisa mengurus dokumen kependudukan melalui aplikasi WhatsApp. Inovasi ini dibuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis untuk mengurangi potensi kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran COVID-19.
Dokumen administrasi kependudukan yang dapat diproses melalui layanan WhatsApp Disdukcapil di antaranya adalah mengurus penggantian atau rusak seperti halnya e-KTP rusak atau tidak terlihat jelas namanya. Kemudian kartu keluarga (KK) sobek dan dokumen kependudukan lainnya yang dinilai rusak.
Layanan WhatsApp Disdukcapil Ciamis belum bisa melayani pembuatan KTP atau dokumen administrasi kependudukan baru
Kepala Disdukcapil Ciamis, Agus Kurnia Kosasih mengatakan, warga yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan dapat menghubungi kontak WA kantor Disdukcapil Ciamis
“Kalau untuk pembuatan e-KTP baru itu tidak bisa menggunakan sistem WA karena harus melalui tahap perekaman dulu. Jadi harus langsung datang ke kantor Disdukcapil,” katanya.
“Jika nanti e-KTP barunya sudah jadi bisa diambil ke kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Ciamis. Selain itu juga, nanti bisa dikirim ke alamat warga setempat menggunakan jasa Kantor Pos,” jelasnya.
Menurutnya, selama PPKM Darurat, Disdukcapil Ciamis tetap melayani masyarakat yang ingin mengurus surat-surat kependudukan. Akan tetapi, ada batasan sesuai peraturan PPKM.
“Masih melayani, cuma pegawainya kami atur sesuai peraturan pemberlakuan PPKM. Dan ada batasan juga,” tuturnya.
Agus menambahkan, layanan Disdukcapil Ciamis melalui WA tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVIDd-19 di kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Viral Nakes di Ciamis Tepar Usai Kubur Jenazah Covid-19, Bikin Warganet Sedih
“Mudah-mudahan dengan adanya pelayanan lewat WA ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Tatar Galuh Ciamis,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cara Hapus Jejak Data KTP yang Terindikasi Judol dan Pinjol
-
Bagaimana Cara Melaporkan WA Penipu Online? Ini Panduan Lengkapnya
-
Jika KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol, Lapor ke Siapa?
-
WNI Tentara Bayaran Rusia WhatsApp Jubir Kemlu RI, Apa Katanya?
-
Apakah NIK KTP Bisa untuk Judol? Perhatikan 10 Hal Penting Ini
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
BRIZZI x ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Eksplor Seni, Kuliner, dan Berburu Hadiah
-
Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang
-
5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini