SuaraJabar.id - Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan pihaknya tak akan memberi toleransi pada pelaku penyelewengan dan pemotongan bantuan sosial atau bansos tunai yang diberikan pada warga terdampak PPKM darurat.
Ia meminta warga berani melapor jika menemukan penyelewengan dan pemotongan bansos tunai bagi masyarakat terdampak PPKM Darurat. Pemkab Cianjur sendiri kat Herman, menggelontorkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk bansos tunai kali ini.
"Kalau ada pejabat atau aparat desa yang menyelewengkan atau memotong bantuan tersebut, segera laporkan, kami bersama isntitusi hukum akan menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman dikutip dari Antara, Kamis (8/6/2021).
Bansos tunai tersebut diambil dari dana penanganan COVID-19 sebesar Rp 5 miliar yang diberikan untuk 28 ribu warga berpenghasilan rendah yang terdampak penerapan PPKM darurat.
Semula pengajuan yang masuk ke Pemkab Cianjur, sebanyak 35 ribu orang, namun setelah dilakukan verifikasi, kategori warga berpenghasilan rendah dan terdampak dari 32 kecamatan hanya 28 ribu orang.
"Penerima merupakan warga yang belum pernah mendapatkan bantuan lain baik dari pemerintah daerah, provinsi dan pusat. Masing-masing warga mendapatkan yang Rp200.000 ribu selama penerapan PPKM darurat," katanya.
Bantuan sosial tunai tersebut, disalurkan melalui pihak desa dan diminta tidak terjadi pemotongan, karena saat mendapat laporan adanya pemotongan, pihaknya kana menjatuhkan sanksi hukum tegas terhadap oknum yang bermain.
"Jangan macam-macam sampai berani memotong bantuan sepeserpun karena kami sudah berkordinasi dengan institusi hukum baikl kepolisian hingga kejaksaan untuk menjatuhkan sanksi hukum tegas," katanya.
Kepala Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Hendi Saeful Maladi, mengatakan pihaknya langsung menyalurkan bantuan sosial tunai bagi 490 warga berpenghasilan rendah terdampak PPKM darurat, tanpa ada pemotongan sepeser pun sesuai dengan amanat Bupati Cianjur.
Baca Juga: Gelora 10 Nopember Surabaya Jadi Tempat Vaksin Ribuan Orang, Jukir Panen Dadakan
Bahkan pihaknya memngimbau seluruh jajaran untuk tidak main-main dalam peneyrahan bantuan dari Pemkab Cianjur.
"Saya sudah ingatkan, mulai dari aparat desa sampai ketua RW dan RT jangan bermain-main dengan bantuan sosial dari pemkab, provinsi sampai pusat. Sebab saya sendiri yang akan melaporkan kalau ada oknum yang bermain," katanya.
Berita Terkait
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Cetak Hattrick Juara! Persib Bandung Ukir Rekor Abadi di Liga Utama Indonesia
-
Ada Flare di Kamar Mandi! Polisi Bongkar Penyelundupan Barang Terlarang di GBLA
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Tak Pakai Rompi Tahanan dan Bawa Mobil Pribadi, Sidang Kasus Kepabeanan di PN Cibinong Disorot