SuaraJabar.id - Puluhan orang yang diduga sebagai pelaku perusakan mobil polisi dan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya pada aksi bebaskan Habib Rizieq Shihab, Senin (12/7/2021) diciduk polisi beberapa jam usai aksi anarkis itu berlangsung.
Usai melakukan aksi anarkis, massa yang mengklaim sebagai pendukung Habib Rizieq itu sempat melarikan diri. Beberapa melarikan diri ke SPBU dan rumah warga.
Namun polisi berhasil mengejar dan mengamankan 31 orang massa aksi yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan.
Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor, kendaraan polisi yang rusak, video perusakan, hingga batu.
"Kami amankan 31 orang mayoritas anak anak sekitar 18 orang. Mereka masih menjalani pemeriksaan anggota," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP. Rimsyahtono.
Polisi, lanjut Rimsyah, akan mengusut tuntas kasus perusakan kendaraan dinas dan fasilitas negara. Polisi juga mendalami latar belakang pelaku unjuk rasa.
Sementara itu, peristiwa anarkisme dan perusakan kendaraan polisi ini disayangkan tokoh agama yang juga pendukung Habib Rizieq Shihab, K.H. Anshori. Awal aksi, pihaknya meminta agar masa tidak merusak fasilitas.
"Saya sayangkan ada aksi perusakan fasilitas. Saya minta dari awal kalau mau turun jangan merusak dan polisi jangan memukuli anak-anak. Saya enggak ikut karena kurang sehat," ucap K.H. Anshori.
Sebelumnya diberitakan, Susasana di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya memanas, Senin (12/7/2021). Massa pendukung Habib Rizieq Shihab mencoba membobol pintu gerbang kantor kejaksaan dan melempari mobil polisi dengan batu.
Baca Juga: Berstatus Narapidana, Habib Rizieq Akan Diperiksa di Kasus Terorisme Munarman
Insiden ini berawal dari aksi yang digelar pendukung Habib Rizieq Shihab di depan kantor kejaksaan tersebut.
Mereka meminta kepada pihak Kejari Kabupaten Tasikmalaya untuk berstatetmen meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari semua tuntutan.
Aksi unjuk rasa yang dikawal aparat Kepolisian dari Polres Tasikmalaya ini awalnya berjalan lancar. Pengunjuk rasa menyuarakan beberapa aspirasinya termasuk meminta kepada Kejari Kabupaten Tasikmalaya untuk bersuara, mendorong pembebasan Habib Rizieq.
Namun, permintaan itu tidak mendapatkan respons positif dari pihak Kejari Kabupaten Tasikmalaya.
Akhirnya, massa mencoba masuk ke kantor Kejari dengan membobol pintu pagar yang dikunci. Emosi pengunjuk rasa semakin memuncak hingga akhirnya pengunjuk rasa melempari kantor Kejaksaan dengan batu.
Selain merusak kaca kantor, mobil kepolisian Polres Tasikmalaya pun rusak di bagian kaca karena lemparan batu tersebur.
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Daftar Lengkap Tokoh Penerima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo di Panen Raya Karawang
-
BRI Visa Infinite Hadir dengan Desain Baru dan Premium Benefits untuk Nasabah Prioritas
-
3 Fakta Misteri Dentuman Keras yang Bikin Geger Warga, PVMBG dan BMKG Beda Suara
-
Langit Cianjur Membara! Dentuman Keras dan Kilatan Merah Misterius Bikin Warga Pacet Berhamburan
-
Kolaborasi Perdana di Basket, Extrajoss Ultimate Gandeng Satria Muda Bandung