SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial OM (23) mendapat informasi dari kawannya bahwa celana dalam perempuan bisa digunakan sebagai skincare yang dapat mengobati jerawat.
Warga Kabupaten Ciamis yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang pempek ini pun begitu saja mempercayai perkataan temannya tersebut.
Akibat percaya celana dalam perempuan bisa mengobati jerawat, OM pun harus berurusan dengan polisi. Ia diduga telah mencuri celana dalam perempuan yang sedang dijemur di depan rumah, di Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).
Terduga pelaku berinisial OM (23) warga Kabupaten Ciamis ini kepergok warga sedang mencuri celana dalam perempuan yang sedang dijemur di halaman rumah korban yang berada di belakang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Pencuri Beraksi Dekat Kantor Polisi di Asahan, Uang Jutaan Rupiah Milik ASN Dibawa Kabur
Mengetahui aksinya dipergoki warga, terduga pelaku sempat lari dan masuk ke kompleks Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Namun, upayanya kabur tidak berhasil dan akhirnya ditangkap warga.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang dicurigai mencuri pakaian dalam perempuan.
Pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian dan benar saja, warga sudah mengamankan terduga pelaku berikut barang buktinya.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku motifnya untuk mengobati jerawat," ujar Didik di Mapolsek Indihiang, Selasa.
Menurutnya, terduga pelaku sudah 2 kali melakukan pencurian. Sehari-hari terduga pelaku berprofesi sebagai pedagang pempek keliling.
Baca Juga: Viral Aksi Santun Polisi di Medan Tegur Warga Tak Pakai Masker Lewat Pantun
"Jadi pada saat berdagang terduga pelaku ini teringat pada rekannya yang mengatakan bahwa untuk mengobati jerawat bisa menggunakan pakaian dalam wanita," ucapnya.
Ia menuturkan, meskipun pencurian ini tidak menyebabkan kerugian materi yang cukup besar, tetapi pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kita amankan berikut barang buktinya. Gerobak jualannya juga kita amankan di Mapolsek," kata Didik.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial OM (23) mengaku, dirinya baru 2 kali mencuri celana dalam perempuan.
Ia nekat mencuri celana dalam perempuan lantaran percaya terhadap omongan temannya yang menyebutkan bahwa celana dalam perempuan bisa buat obat jerawat.
"Baru 2 kali, Pak. Kata teman saya bisa buat obat jerawat," ujar OM.
Kini pemuda 24 tahun tersebut pun harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Indihiang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB