SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial OM (23) mendapat informasi dari kawannya bahwa celana dalam perempuan bisa digunakan sebagai skincare yang dapat mengobati jerawat.
Warga Kabupaten Ciamis yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang pempek ini pun begitu saja mempercayai perkataan temannya tersebut.
Akibat percaya celana dalam perempuan bisa mengobati jerawat, OM pun harus berurusan dengan polisi. Ia diduga telah mencuri celana dalam perempuan yang sedang dijemur di depan rumah, di Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).
Terduga pelaku berinisial OM (23) warga Kabupaten Ciamis ini kepergok warga sedang mencuri celana dalam perempuan yang sedang dijemur di halaman rumah korban yang berada di belakang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya.
Mengetahui aksinya dipergoki warga, terduga pelaku sempat lari dan masuk ke kompleks Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Namun, upayanya kabur tidak berhasil dan akhirnya ditangkap warga.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang dicurigai mencuri pakaian dalam perempuan.
Pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian dan benar saja, warga sudah mengamankan terduga pelaku berikut barang buktinya.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku motifnya untuk mengobati jerawat," ujar Didik di Mapolsek Indihiang, Selasa.
Menurutnya, terduga pelaku sudah 2 kali melakukan pencurian. Sehari-hari terduga pelaku berprofesi sebagai pedagang pempek keliling.
Baca Juga: Pencuri Beraksi Dekat Kantor Polisi di Asahan, Uang Jutaan Rupiah Milik ASN Dibawa Kabur
"Jadi pada saat berdagang terduga pelaku ini teringat pada rekannya yang mengatakan bahwa untuk mengobati jerawat bisa menggunakan pakaian dalam wanita," ucapnya.
Ia menuturkan, meskipun pencurian ini tidak menyebabkan kerugian materi yang cukup besar, tetapi pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kita amankan berikut barang buktinya. Gerobak jualannya juga kita amankan di Mapolsek," kata Didik.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial OM (23) mengaku, dirinya baru 2 kali mencuri celana dalam perempuan.
Ia nekat mencuri celana dalam perempuan lantaran percaya terhadap omongan temannya yang menyebutkan bahwa celana dalam perempuan bisa buat obat jerawat.
"Baru 2 kali, Pak. Kata teman saya bisa buat obat jerawat," ujar OM.
Kini pemuda 24 tahun tersebut pun harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Indihiang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil