SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial OM (23) mendapat informasi dari kawannya bahwa celana dalam perempuan bisa digunakan sebagai skincare yang dapat mengobati jerawat.
Warga Kabupaten Ciamis yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang pempek ini pun begitu saja mempercayai perkataan temannya tersebut.
Akibat percaya celana dalam perempuan bisa mengobati jerawat, OM pun harus berurusan dengan polisi. Ia diduga telah mencuri celana dalam perempuan yang sedang dijemur di depan rumah, di Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).
Terduga pelaku berinisial OM (23) warga Kabupaten Ciamis ini kepergok warga sedang mencuri celana dalam perempuan yang sedang dijemur di halaman rumah korban yang berada di belakang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya.
Mengetahui aksinya dipergoki warga, terduga pelaku sempat lari dan masuk ke kompleks Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Namun, upayanya kabur tidak berhasil dan akhirnya ditangkap warga.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang dicurigai mencuri pakaian dalam perempuan.
Pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian dan benar saja, warga sudah mengamankan terduga pelaku berikut barang buktinya.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku motifnya untuk mengobati jerawat," ujar Didik di Mapolsek Indihiang, Selasa.
Menurutnya, terduga pelaku sudah 2 kali melakukan pencurian. Sehari-hari terduga pelaku berprofesi sebagai pedagang pempek keliling.
Baca Juga: Pencuri Beraksi Dekat Kantor Polisi di Asahan, Uang Jutaan Rupiah Milik ASN Dibawa Kabur
"Jadi pada saat berdagang terduga pelaku ini teringat pada rekannya yang mengatakan bahwa untuk mengobati jerawat bisa menggunakan pakaian dalam wanita," ucapnya.
Ia menuturkan, meskipun pencurian ini tidak menyebabkan kerugian materi yang cukup besar, tetapi pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kita amankan berikut barang buktinya. Gerobak jualannya juga kita amankan di Mapolsek," kata Didik.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial OM (23) mengaku, dirinya baru 2 kali mencuri celana dalam perempuan.
Ia nekat mencuri celana dalam perempuan lantaran percaya terhadap omongan temannya yang menyebutkan bahwa celana dalam perempuan bisa buat obat jerawat.
"Baru 2 kali, Pak. Kata teman saya bisa buat obat jerawat," ujar OM.
Kini pemuda 24 tahun tersebut pun harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Indihiang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Bangkit Lagi dengan Wajah Baru, Ini Makna di Balik Patung Kuda Kosong Cianjur yang Telan Rp199 Juta
-
Jembatan Ditelan Banjir, Ratusan Warga di Pelosok Cianjur Terancam Terisolasi
-
Modus Pinjam Bendera, Begini Cara Kepala Dinas Cianjur Diduga Akali Proyek Lampu Jalan Rp8,4 Miliar
-
Sosok Dadan Ginanjar, Kepala Dinas Cianjur yang Dinonaktifkan Akibat Skandal Korupsi Lampu Jalan
-
Dari Sekolah hingga Angkot Bebas Asap, Aspirasi Anak Bogor Siap Diwujudkan Bertahap