SuaraJabar.id - Polisi memburu satu orang peserta aksi bebaskan Habib Rizieq Shihab di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya yang berujung perusakan mobil polisi dan fasilitas kantor kejaksaan yang terjadi pada Senin (12/7/2021).
Sebelumnya, polisi menangkap 42 peserta aksi yang diduga terlibat dalam aksi perusakan.
“Itu kan yang diamankan 22 orang dewasa dan 20 orang anak di bawah umur. Dari hasil penyelidikan, kemudian kita gelar perkara, jadi yang bisa kita jadikan tersangka sebanyak empat orang,” terang Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Selasa (13/7/2021).
Dari empat orang tersangka, lanjut Erdi, satu orang di antaranya masih termasuk kategori daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Sementara tiga orang yang sudah diamankan berinisial SM, A, dan N. Buron berinisial H, sebagai koordinator lapangan.
Keempat tersangka tersebut dapat dikenai tuntutan atas perbuatannya yang berbeda-beda. Ada yang dituntut karena melakukan perusakan dan ada juga yang dituntut karena menghasut; sesuai Undang-undang Tindak Pidana Pasal 160, 170, dan 406.
Saat dikonfirmasi atas kemungkinan aksi tersebut berkategori “jaring terputus”, karena sebagian dari massa aksi ada yang tidak mengenal satu sama lain bahkan ada juga yang datang dari luar daerah, Erdi belum bisa memastikan. Pihaknya masih butuh waktu pendalaman.
Pendalaman juga akan dilakukan demi memastikan identitas massa aksi. Karena sejauh ini belum terungkap pasti apakah mereka santri atau pihak yang berafiliasi dengan organisasi tertentu.
“Yang pasti, dengan kondisinya yang seperti ini, kami dari Polda menarik perkaranya. Semuanya dilimpahkan ke Polda. Sementara ini penangkapan ini berdasarkan bukti-bukti berupa video dan keterangan saksi; belum sampai ke siapa mereka itu,” jelasnya.
Baca Juga: Ngamuk Lihat Adiknya Ditangkap Satpol PP karena Tak Bermasker, Kakak Serang Mobil Polisi
Kericuhan sendiri mengakibatkan tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya rusak terkena lemparan batu dan tangan seorang anggota polisi terluka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025