SuaraJabar.id - Polisi memburu satu orang peserta aksi bebaskan Habib Rizieq Shihab di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya yang berujung perusakan mobil polisi dan fasilitas kantor kejaksaan yang terjadi pada Senin (12/7/2021).
Sebelumnya, polisi menangkap 42 peserta aksi yang diduga terlibat dalam aksi perusakan.
“Itu kan yang diamankan 22 orang dewasa dan 20 orang anak di bawah umur. Dari hasil penyelidikan, kemudian kita gelar perkara, jadi yang bisa kita jadikan tersangka sebanyak empat orang,” terang Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Selasa (13/7/2021).
Dari empat orang tersangka, lanjut Erdi, satu orang di antaranya masih termasuk kategori daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Baca Juga: Ngamuk Lihat Adiknya Ditangkap Satpol PP karena Tak Bermasker, Kakak Serang Mobil Polisi
Sementara tiga orang yang sudah diamankan berinisial SM, A, dan N. Buron berinisial H, sebagai koordinator lapangan.
Keempat tersangka tersebut dapat dikenai tuntutan atas perbuatannya yang berbeda-beda. Ada yang dituntut karena melakukan perusakan dan ada juga yang dituntut karena menghasut; sesuai Undang-undang Tindak Pidana Pasal 160, 170, dan 406.
Saat dikonfirmasi atas kemungkinan aksi tersebut berkategori “jaring terputus”, karena sebagian dari massa aksi ada yang tidak mengenal satu sama lain bahkan ada juga yang datang dari luar daerah, Erdi belum bisa memastikan. Pihaknya masih butuh waktu pendalaman.
Pendalaman juga akan dilakukan demi memastikan identitas massa aksi. Karena sejauh ini belum terungkap pasti apakah mereka santri atau pihak yang berafiliasi dengan organisasi tertentu.
“Yang pasti, dengan kondisinya yang seperti ini, kami dari Polda menarik perkaranya. Semuanya dilimpahkan ke Polda. Sementara ini penangkapan ini berdasarkan bukti-bukti berupa video dan keterangan saksi; belum sampai ke siapa mereka itu,” jelasnya.
Baca Juga: dr Lois Dibebaskan Polisi, Ketua PA 212: Tebang Pilih Hukum, Bebaskan HRS Juga!
Kericuhan sendiri mengakibatkan tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya rusak terkena lemparan batu dan tangan seorang anggota polisi terluka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
-
Innalillahi Diogo Jota Tewas Dalam Kecelakaan Mobil Maut
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Kena 'Penyakit' Klub Indonesia, Bekas Tim Joey Pelupessy Terancam Kehilangan Seluruh Pemain!
Terkini
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'