SuaraJabar.id - Polisi memburu satu orang peserta aksi bebaskan Habib Rizieq Shihab di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya yang berujung perusakan mobil polisi dan fasilitas kantor kejaksaan yang terjadi pada Senin (12/7/2021).
Sebelumnya, polisi menangkap 42 peserta aksi yang diduga terlibat dalam aksi perusakan.
“Itu kan yang diamankan 22 orang dewasa dan 20 orang anak di bawah umur. Dari hasil penyelidikan, kemudian kita gelar perkara, jadi yang bisa kita jadikan tersangka sebanyak empat orang,” terang Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Selasa (13/7/2021).
Dari empat orang tersangka, lanjut Erdi, satu orang di antaranya masih termasuk kategori daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Baca Juga: Ngamuk Lihat Adiknya Ditangkap Satpol PP karena Tak Bermasker, Kakak Serang Mobil Polisi
Sementara tiga orang yang sudah diamankan berinisial SM, A, dan N. Buron berinisial H, sebagai koordinator lapangan.
Keempat tersangka tersebut dapat dikenai tuntutan atas perbuatannya yang berbeda-beda. Ada yang dituntut karena melakukan perusakan dan ada juga yang dituntut karena menghasut; sesuai Undang-undang Tindak Pidana Pasal 160, 170, dan 406.
Saat dikonfirmasi atas kemungkinan aksi tersebut berkategori “jaring terputus”, karena sebagian dari massa aksi ada yang tidak mengenal satu sama lain bahkan ada juga yang datang dari luar daerah, Erdi belum bisa memastikan. Pihaknya masih butuh waktu pendalaman.
Pendalaman juga akan dilakukan demi memastikan identitas massa aksi. Karena sejauh ini belum terungkap pasti apakah mereka santri atau pihak yang berafiliasi dengan organisasi tertentu.
“Yang pasti, dengan kondisinya yang seperti ini, kami dari Polda menarik perkaranya. Semuanya dilimpahkan ke Polda. Sementara ini penangkapan ini berdasarkan bukti-bukti berupa video dan keterangan saksi; belum sampai ke siapa mereka itu,” jelasnya.
Baca Juga: dr Lois Dibebaskan Polisi, Ketua PA 212: Tebang Pilih Hukum, Bebaskan HRS Juga!
Kericuhan sendiri mengakibatkan tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya rusak terkena lemparan batu dan tangan seorang anggota polisi terluka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Longsor Dahsyat Lumpuhkan Jalur Cipasung-Subang, Pengendara Terjebak!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini
-
Desa BRILiaN Merapi, Inovasi Wisata Alam dan Pertanian Berkelanjutan yang Menginspirasi
-
Tokoh Ulama Pesantren Buntet, KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ