SuaraJabar.id - Polisi menangkap 31 orang yang diduga sebagai pelaku perusakan mobil polisi dan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya pada aksi bebaskan Habib Rizieq, Senin (12/7/2021).
Dari ke-31 orang yang diamankan, polisi merilis fakta yang mencengangkan. Tak terduga karena secara nalar tampak tidak ada korelasi antara massa aksi dengan perkara tuntutannya, yakni pembebasan Habieb Rizieq Shihab (HRS) yang divonis hukuman kurungan penjara selama empat tahun.
“Kami dalami perkaranya. Ternyata mereka sebagian besar adalah pengangguran, ada anak punk dan ada anak geng motor,” terang Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, Senin (12/7/2021).
Identitas massa aksi tersebut tidak tampak karena dari pakaian yang mereka gunakan menggambarkan busana muslim, seperti peci dan sarung.
Fakta lain boleh jadi akan kembali terkuak, karena sebanyak 31 orang massa aksi yang terdiri atas 18 orang dewasa dan 13 orang anak-anak itu masih dalam pengamanan Polres Tasikmalaya.
“Sebanyak 31 orang yang diamankan ini belum tentu bersalah dan masih kami dalami terus, siapa saja yang terlibat dalam pengrusakan fasilitas umum dan termasuk kendaraan dinas polisi tersebut,” Hario menandaskan.
Diberitakan sebelumnya, susasana di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya memanas, Senin (12/7/2021). Massa pendukung Habib Rizieq Shihab mencoba membobol pintu gerbang kantor kejaksaan dan melempari mobil polisi dengan batu.
Insiden ini berawal dari aksi yang digelar pendukung Habib Rizieq Shihab di depan kantor kejaksaan tersebut.
Mereka meminta kepada pihak Kejari Kabupaten Tasikmalaya untuk berstatetmen meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari semua tuntutan.
Baca Juga: Demo Minta HRS Dibebaskan Berujung Rusuh, Guntur Romli: Selama Ini FPI Ada Yang Rawat
Aksi unjuk rasa yang dikawal aparat Kepolisian dari Polres Tasikmalaya ini awalnya berjalan lancar.
Pengunjuk rasa menyuarakan beberapa aspirasinya termasuk meminta kepada Kejari Kabupaten Tasikmalaya untuk bersuara, mendorong pembebasan Habib Rizieq.
Namun, permintaan itu tidak mendapatkan respons positif dari pihak Kejari Kabupaten Tasikmalaya.
Akhirnya, massa mencoba masuk ke kantor Kejari dengan membobol pintu pagar yang dikunci. Emosi pengunjuk rasa semakin memuncak hingga akhirnya pengunjuk rasa melempari kantor Kejaksaan dengan batu.
Selain merusak kaca kantor, mobil kepolisian Polres Tasikmalaya pun rusak di bagian kaca karena lemparan batu tersebur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial