SuaraJabar.id - Polisi menangkap 31 orang yang diduga sebagai pelaku perusakan mobil polisi dan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya pada aksi bebaskan Habib Rizieq, Senin (12/7/2021).
Dari ke-31 orang yang diamankan, polisi merilis fakta yang mencengangkan. Tak terduga karena secara nalar tampak tidak ada korelasi antara massa aksi dengan perkara tuntutannya, yakni pembebasan Habieb Rizieq Shihab (HRS) yang divonis hukuman kurungan penjara selama empat tahun.
“Kami dalami perkaranya. Ternyata mereka sebagian besar adalah pengangguran, ada anak punk dan ada anak geng motor,” terang Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, Senin (12/7/2021).
Identitas massa aksi tersebut tidak tampak karena dari pakaian yang mereka gunakan menggambarkan busana muslim, seperti peci dan sarung.
Fakta lain boleh jadi akan kembali terkuak, karena sebanyak 31 orang massa aksi yang terdiri atas 18 orang dewasa dan 13 orang anak-anak itu masih dalam pengamanan Polres Tasikmalaya.
“Sebanyak 31 orang yang diamankan ini belum tentu bersalah dan masih kami dalami terus, siapa saja yang terlibat dalam pengrusakan fasilitas umum dan termasuk kendaraan dinas polisi tersebut,” Hario menandaskan.
Diberitakan sebelumnya, susasana di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya memanas, Senin (12/7/2021). Massa pendukung Habib Rizieq Shihab mencoba membobol pintu gerbang kantor kejaksaan dan melempari mobil polisi dengan batu.
Insiden ini berawal dari aksi yang digelar pendukung Habib Rizieq Shihab di depan kantor kejaksaan tersebut.
Mereka meminta kepada pihak Kejari Kabupaten Tasikmalaya untuk berstatetmen meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari semua tuntutan.
Baca Juga: Demo Minta HRS Dibebaskan Berujung Rusuh, Guntur Romli: Selama Ini FPI Ada Yang Rawat
Aksi unjuk rasa yang dikawal aparat Kepolisian dari Polres Tasikmalaya ini awalnya berjalan lancar.
Pengunjuk rasa menyuarakan beberapa aspirasinya termasuk meminta kepada Kejari Kabupaten Tasikmalaya untuk bersuara, mendorong pembebasan Habib Rizieq.
Namun, permintaan itu tidak mendapatkan respons positif dari pihak Kejari Kabupaten Tasikmalaya.
Akhirnya, massa mencoba masuk ke kantor Kejari dengan membobol pintu pagar yang dikunci. Emosi pengunjuk rasa semakin memuncak hingga akhirnya pengunjuk rasa melempari kantor Kejaksaan dengan batu.
Selain merusak kaca kantor, mobil kepolisian Polres Tasikmalaya pun rusak di bagian kaca karena lemparan batu tersebur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
-
QLola by BRI Berikan Layanan Menarik, Dukung Pengelolaan Payroll Perusahaan Lebih Tertata
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Ditunda: Ini 7 Fakta di Balik Batalnya Tol Jagoratu 2026
-
Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga