SuaraJabar.id - Polisi menangkap 31 orang yang diduga sebagai pelaku perusakan mobil polisi dan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya pada aksi bebaskan Habib Rizieq, Senin (12/7/2021).
Dari ke-31 orang yang diamankan, polisi merilis fakta yang mencengangkan. Tak terduga karena secara nalar tampak tidak ada korelasi antara massa aksi dengan perkara tuntutannya, yakni pembebasan Habieb Rizieq Shihab (HRS) yang divonis hukuman kurungan penjara selama empat tahun.
“Kami dalami perkaranya. Ternyata mereka sebagian besar adalah pengangguran, ada anak punk dan ada anak geng motor,” terang Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, Senin (12/7/2021).
Identitas massa aksi tersebut tidak tampak karena dari pakaian yang mereka gunakan menggambarkan busana muslim, seperti peci dan sarung.
Fakta lain boleh jadi akan kembali terkuak, karena sebanyak 31 orang massa aksi yang terdiri atas 18 orang dewasa dan 13 orang anak-anak itu masih dalam pengamanan Polres Tasikmalaya.
“Sebanyak 31 orang yang diamankan ini belum tentu bersalah dan masih kami dalami terus, siapa saja yang terlibat dalam pengrusakan fasilitas umum dan termasuk kendaraan dinas polisi tersebut,” Hario menandaskan.
Diberitakan sebelumnya, susasana di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya memanas, Senin (12/7/2021). Massa pendukung Habib Rizieq Shihab mencoba membobol pintu gerbang kantor kejaksaan dan melempari mobil polisi dengan batu.
Insiden ini berawal dari aksi yang digelar pendukung Habib Rizieq Shihab di depan kantor kejaksaan tersebut.
Mereka meminta kepada pihak Kejari Kabupaten Tasikmalaya untuk berstatetmen meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari semua tuntutan.
Baca Juga: Demo Minta HRS Dibebaskan Berujung Rusuh, Guntur Romli: Selama Ini FPI Ada Yang Rawat
Aksi unjuk rasa yang dikawal aparat Kepolisian dari Polres Tasikmalaya ini awalnya berjalan lancar.
Pengunjuk rasa menyuarakan beberapa aspirasinya termasuk meminta kepada Kejari Kabupaten Tasikmalaya untuk bersuara, mendorong pembebasan Habib Rizieq.
Namun, permintaan itu tidak mendapatkan respons positif dari pihak Kejari Kabupaten Tasikmalaya.
Akhirnya, massa mencoba masuk ke kantor Kejari dengan membobol pintu pagar yang dikunci. Emosi pengunjuk rasa semakin memuncak hingga akhirnya pengunjuk rasa melempari kantor Kejaksaan dengan batu.
Selain merusak kaca kantor, mobil kepolisian Polres Tasikmalaya pun rusak di bagian kaca karena lemparan batu tersebur.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar bagi Negara dari Industri Keuangan
-
Akses Investasi Kian Mudah, BRI Sajikan ORI030 dengan Kupon Maksimal 7,00%