SuaraJabar.id - Para pedagang non-bahan penting yang berjualan di Pasar Semimodern Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menolak rencana pelarangan beroperasi setelah turunnya surat edaran Satgas penanganan Covid-19 nomor 003/283/VII-Sekret.
"Awalnya pedagang yang menjual bukan bahan pokok untuk masyarakat masih bisa berjualan hingga pukul 16.00 WIB. Namun setelah adanya surat edaran tersebut menyebutkan bahwa pedagang non-bahan pokok ditiadakan, sehingga selama pelaksanaan PPKM Darurat ini mereka tidak boleh beroperasi yang menimbulkan penolakan," kata Ketua Persatuan Warga Pasar Semimodern Palabuhanratu Maidini di Sukabumi, Rabu (14/7/2021).
Menurut dia, pihaknya mendukung upaya pemerintah melakukan berbagai pencegahan penyebaran Covid-19 yang salah satunya pembatasan jam operasional hingga jumlah kunjungan. Untuk pedagang yang berjualan bahan pokok diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dan non-bahan pokok sampai pukul 16.00 WIB.
Namun seiring adanya surat edaran tersebut di mana menyebutkan bahwa pedagang yang berjulan bukan bahan pokok ditiadakan atau dengan kata lain dilarang beroperasi, menimbulkan reaksi dan kemarahan.
Baca Juga: Waspada! Gelombang Laut Selatan Sukabumi Capai Enam Meter
Tentunya ini harus ditindaklanjuti, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. Sebab, jika mengharuskan dilakukan penutupan tentu harus ada solusinya jangan hanya sebatas menutup atau melarang tanpa ada solusi.
"Pendapatan pedagang yang terus menurun akibat pandemi Covid-19 ditambah sekarang ada rencana penutupan, akan menambah beban ekonomi para pedagang di masa sulit seperti ini. Jika alasannya protokol kesehatan pedagang pun sudah mematuhinya, kami minta ada solusi untuk para pedagang non-bahan pokok agar tetap bisa beroperasi," tambahnya.
Maidin mengatakan pihaknya juga akan mengambil langkah koordinasi dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan untuk mencari solusi, jangan sampai malah menimbulkan permasalahan.
Dalam surat edaran tersebut, rencana penutupan dilakukan dari 15 Juli sampai 20 Juli 2021. Ia menyebukan pedagang non-bahan pokok yang berada di pasar bukanlah pertokoan, seharusnya pedagang pasar tidak terkena imbasnya.
Pihaknya juga berharap ada kebijaksaan agar pedagang non-bahan pokok yang ada di pasar tetap bisa menjalankan usahanya. Supaya roda ekonomi tetap bisa berputar dan masyarakat yang berbelanja ke pasar tidak selalu membeli bahan pokok, ada juga barang non-bahan pokok seperti buku, seragam dan lainnnya karena sekarang sudah masuk tahun ajaran baru. (Antara)
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pemkab Sukabumi Anjurkan 'Perbanyak Pergi ke Masjid' saat PPKM?
Berita Terkait
-
Charly Van Houten Dapat Rekomendasi Maju Pilbup Sukabumi Bersama Hasim Adnan
-
20 Ribu Wisatawan Padati Festival Hari Nelayan Palabuhanratu, Perputaran Uang Meningkat Signifikan
-
3 Destinasi Wisata Kelas Dunia Kabupaten Sukabumi Majukan Ekonomi, Ada Lagi yang Baru
-
Gelar Charity Touring, Wahana Honda Lakukan Kegiatan Sosial Berkelanjutan dengan Safety Riding
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend