SuaraJabar.id - Gelombang tinggi menerjang laut selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dengan ketinggian mencapai enam meter sesuai data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Gelombang itu menyebabkan air laut menggenangi pesisir hingga merusak sejumlah kapal milik nelayan yang sedang ditambatkan di laut.
"Data dari BMKG, ketinggian gelombang mencapai enam meter, kami imbau warga khususnya yang tinggal di pesisir untuk selalu waspada. Apalagi air laut sudah menggenangi sebagian daratan yang dikhawatirkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," kata Kasatpolair Polres Sukabumi AKP Tri Andri Affandi di Sukabumi, Rabu (14/7/2021).
Dari pantauan di lokasi, gelombang tinggi tersebut menerjang hampir seluruh titik lokasi yang kerap dijadikan tempat wisatawan mulai dari Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok hingga Pantai Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Dampak dari gelombang tinggi tersebut, meskipun belum timbul korban jiwa, namun sejumlah warung semi-permanen yang berada di pesisir hingga area parkir tergenang air laut, bahkan Istana Presiden Palabuhanratu pun tak luput dari genangan air laut.
Menurut dia, gelombang tinggi seperti ini merupakan fenomena alam yang biasa terjadi di setiap tahunnya. Tapi, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat dan nelayan untuk selalu waspada dan meningkatkan kehati-hatian.
"Kondisi gelombang yang kurang bersahabat seperti sekarang ini kami pun mengimbau kepada nelayan untuk tidak melaut dahulu, apalagi kondisi cuaca bisa berubah sewaktu-waktu," ujarnya.
Andri mengatakan untuk kerusakan masih dalam pendataan dan petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Sukabumi sudah melakukan pendataan. Tapi, pihaknya belum menerima laporan adanya kerusakan bangunan seperti warung yang berada di pesisir maupun rumah warga akibat cuaca buruk tersebut.
Pemilik warung di pesisir sudah diimbau agar tidak dahulu mendiami warungnya khawatir kondisi cuaca semakin memburuk, apalagi prakiraan dari BMKG gelombang tinggi akan terjadi dalam beberapa hari ke depan, sehingga perlu diwaspadai dan diantisipasi. (Antara)
Baca Juga: Buronan Pembobol Rp 120 Miliar Ditangkap saat Dirawat di RS karena COVID-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia
-
Hasil Pertemuan di Bandung, Kemenhut Perkuat Strategi Diplomasi Kehutanan Indonesia
-
Pemberantasan Tramadol Ilegal, Dedi Mulyadi Minta Aparat dan Warga Bergerak Bersama
-
Lawan Persebaya, Igor Tolic Pede Andalkan Ketajaman Duet Uilliam Barros-Balsa Sekulic