SuaraJabar.id - YT (54) ditangkap di sebuah rumah sakit di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur usai menyandang status buron selama 15 tahun. YT merupakan buronan kasus kasus korupsi pembobol Bank Mandiri cabang Mampang Prapatan Jakarta dengan kerugian negara Rp 120 miliar.
Saat diamankan, YT tengah menjalani perawatan akibat terkonfirmasi positif COVID-19. Usai ditangkap, Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Barat akan mengusut kasus YT.
"Yang ekspose itu kejaksaan. Polda jabar cuma bantu saja," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkimum) Polda Jabar Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Rabu (14/7/2021).
Walau Polda Jabar membantu proses penangkapan, kata Patoppoi, setelah dilakukan penyelidikan ternyata YT terlibat dalam kasus penipuan yang dilaporkan oleh seseorang kepada Polda Jabar pada Juli 2020.
"Setelah dieksekusi oleh jaksa, dan tersangka sudah sehat dan telah dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), penyidik Polda akan memeriksa tersangka untuk kasus penipuan," katanya.
Untuk kasus penipuan yang dilakukan oleh YT, Patoppoi menyebut nantinya YT akan dikenakan Pasal 378 KUHP.
"Akan dijerat Pasal 378 KHUP dengan modus menawarkan bisnis kerja sama tapi fiktif, ia juga memalsukan KTP," katanya.
Dalam laporan yang diterima oleh Patoppoi, korban atas kasus penipuan tersebut mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
"Korban mengalami kerugian mencapai Rp 13 miliar," ucapnya.
Baca Juga: Begini Suasana di Kawasan BKT saat PPKM Darurat
Sebelumnya, YT yang merupakan buron 15 tahun ditangkap di rumah sakit di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, lantaran diduga terpapar COVID-19.
Usai penangkapan ini, buronan YT ditempatkan di Rumah Sakit Umum Adhyaksa Ceger, Jakarta Timur, untuk menjalani masa karantina. Pasalnya yang bersangkutan diduga terpapar COVID-19 dan perlu dirawat selama 10 hari.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, kasus yang menjerat YT berawal ketika dia diminta untuk mencarikan dana guna ditempatkan di Bank Mandiri cabang Mampang Prapatan Jakarta.
Dengan penempatan dana tersebut, terpidana YT meminta sejumlah imbalan kepada pihak bank.
Akhirnya, terpidana YT berhasil menempatkan deposito Rp 200 miliar dari PT Jamsostek ke bank pelat merah itu.
Kemudian, YT bersama ABS dari PT Rifan Financindo Sekuritas meminta imbalan fasilitas dana untuk mengeluarkan kredit kepada AJP dari PT Dwinogo Manunggaling Roso.
Berita Terkait
-
Hampir Setahun Beroperasi, Love Scamming di Jogja Ditaksir Raup Puluhan Miliar Tiap Bulan
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Rupiah Masih Loyo, Cek Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA Hari Ini
-
Kasus Pelanggaran Konsumen, dr. Richard Lee Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro Besok
-
Markas Scam Jaringan Internasional di Sleman Digerebek, Karyawan hingga Kendaraan Diangkut Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD
-
Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet yang Sukses di SEA Games 2025
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak