SuaraJabar.id - Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan beredarnya seruan aksi bagi rakyat Cirebon untuk menolak keras kebijakan PPKM Darurat.
Hal ini diduga sebagai bentuk protes, lantaran pemerintah dinilai salah mengambil kebijakan. Sehingga kebijakan tersebut malah banyak merugikan masyarakat.
Seruan aksi masyarakat Cirebon menolak PPKM Darurat ini diduga diinisiasi oleh mahasiswa di kampus Kota Cirebon.
Hal ini terlihat dari unggahan video di akun instagram resmi BEM KM Fakultas Hukum, Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), Jumat (16/07/2021).
Dalam video tersebut berisikan undangan untuk masyarakat Cirebon agar ikut hadir unjuk rasa penolakan PPKM Darurat di Balai Kota Cirebon.
"Seruan Aksi Tolak PPKM!!! Kalian semua diundang "Masyarakat Cirebon Melawan" (P)ARA (P)EMERINTAH (K)ONTRA (M)ASYARAKAT," kata keterangan tertulis dalam video tersebut.
Rencana unjuk rasa ini rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin (19/07/2021) mendatang.
Adapun titik kumpul unjuk rasa penolakan PPKM Darurat ini berlokasi di Kampus 1 UGJ.
Penyebab aksi penolakan PPKM Darurat ini diyakini karena pemerintah dalam menangani Covid-19 selama ini enggan menggunakan Undang-undang (UU) Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinan Kesehatan Pasal 55 ayat (1).
Padahal UU Kekarantinan Kesehatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab semua kebutuhan dasar baik orang maupun makan ternak ditanggung oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Perpanjang Masa PPKM Darurat hingga Akhir Bulan Ini
Sontak seruan aksi tersebut rupanya banyak mendapatkan perhatian dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang turut mendukung aksi penolakan tersebut.
"Harus ada yang mulai dulu, mantap cirebon," ujar akun @_bagus.ta.
"Setidaknya cirebon memulai api perlawanan, gw harap kampus lain ikut bereaksi dengan tuntutan pemenuhan dasar manusia dan ternak," ucap akun @yovananda.
"Ayo bung semangat demi keadilan!! Goncangkan dunia dengan 10 pemuda pilihan," cetus akun @cahyaaaaa14.
"Panjang umur perlawanan," sahut akun @andrian_bads.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Kesaksian Mengerikan Saksi Penemuan Mayat Pria di Tol Jagorawi KM 30 Citeureup Bogor
-
Jalur Lintas Selatan Garut Lumpuh Total: Longsor Besar Tutup Jalan Pakenjeng-Bungbulang
-
Festival Tahunan SHINsational Day 2025, Hadirkan Kuliner, Musik dan Budaya Korea
-
Jembatan Putus Total! Akses Warga Terisolir di Sukabumi Selatan Setelah Banjir Bandang Menerjang
-
Bocimi dan Parungkuda Kritis! Ini Peta Rawan Macet Nataru 2026 yang Diantisipasi Kemenhub