- Satreskrim Polresta Bandung menetapkan tiga tersangka berinisial RF, YP, dan IA dalam kasus pengeroyokan di Cicalengka.
- Insiden pengeroyokan terhadap Kapolsek dan Danramil Cicalengka terjadi di depan kantor kecamatan pada hari Senin.
- Para tersangka dijerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan karena melawan pejabat yang sedang bertugas mengamankan karnaval.
SuaraJabar.id - Satreskrim Polresta Bandung menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Kapolsek Cicalengka dan Danramil Cicalengka saat keduanya mengamankan karnaval HUT ke-81 RI.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RF, YP, dan IA. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa empat orang terduga pelaku yang sebelumnya diamankan.
Wakasatreskrim Polresta Bandung AKP Asep Ahmad Nuron mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan.
“Kami sebelumnya telah mengamankan empat orang terduga pelaku. Saat ini, hasil pemeriksaan penyidik, tiga telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Asep, Selasa (18/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di depan Kantor Kecamatan Cicalengka pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 12.40 WIB. Saat itu, Kapolsek Cicalengka dan Danramil Cicalengka tengah menjalankan tugas mengamankan kegiatan karnaval.
Asep menjelaskan, keributan bermula ketika para pelaku diduga terlibat cekcok dengan peserta karnaval lainnya. Kapolsek Cicalengka bersama Danramil kemudian berupaya melerai pertikaian tersebut.
Namun, keduanya yang saat itu mengenakan seragam dinas justru menjadi sasaran kekerasan. Selain dua pejabat tersebut, seorang warga sipil juga dilaporkan menjadi korban dalam kejadian itu.
“Dalam kejadian tersebut telah terjadi pengeroyokan atau penganiayaan atau kekerasan melawan pejabat yang sedang bertugas,” katanya.
Polisi kemudian mengamankan empat orang terduga pelaku pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, tiga orang di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Maaf di HUT ke-81 RI, Soroti Bahaya Feodalisme di Birokrasi
Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain
Asep mengatakan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi mendalami keterangan para saksi serta rekaman video amatir untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kami masih mengembangkan dari keterangan para saksi, juga video amatir, tidak menutup kemungkinan kami dari penyidik Satreskrim Polresta Bandung dapat menambah atau ada tersangka lain,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga mendalami dugaan para pelaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung.
Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung, para pelaku diduga sempat mengonsumsi minuman keras sebelum insiden terjadi.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 262, Pasal 466, dan Pasal 348 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan kekerasan secara bersama-sama, penganiayaan, serta perlawanan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen
-
Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas
-
Geger! Pegawai Rutan Depok Pesta Sabu dengan Warga Binaan
-
Polres Cianjur Ungkap Kasus Perdagangan Tiga Siswi SMA, Dua Pelaku Ditangkap