Wakasatreskrim Polresta Bandung AKP Asep Ahmad Nuron saat diwawancarai oleh awak media di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Ilham Nugraha.
Baca 10 detik
- Satreskrim Polresta Bandung menetapkan tiga tersangka berinisial RF, YP, dan IA dalam kasus pengeroyokan di Cicalengka.
- Insiden pengeroyokan terhadap Kapolsek dan Danramil Cicalengka terjadi di depan kantor kecamatan pada hari Senin.
- Para tersangka dijerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan karena melawan pejabat yang sedang bertugas mengamankan karnaval.
Polresta Bandung masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa dan memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
BRI Dirikan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum BRI Peduli di NTT
-
Pendakian Gunung Gede Ditutup hingga 31 Agustus, TNGGP Pastikan Kondisi Pascakebakaran
-
Geger Karnaval HUT RI, 3 Orang Jadi Tersangka Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka