- Satreskrim Polresta Bandung menetapkan tiga tersangka berinisial RF, YP, dan IA dalam kasus pengeroyokan di Cicalengka.
- Insiden pengeroyokan terhadap Kapolsek dan Danramil Cicalengka terjadi di depan kantor kecamatan pada hari Senin.
- Para tersangka dijerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan karena melawan pejabat yang sedang bertugas mengamankan karnaval.
SuaraJabar.id - Satreskrim Polresta Bandung menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Kapolsek Cicalengka dan Danramil Cicalengka saat keduanya mengamankan karnaval HUT ke-81 RI.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RF, YP, dan IA. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa empat orang terduga pelaku yang sebelumnya diamankan.
Wakasatreskrim Polresta Bandung AKP Asep Ahmad Nuron mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan.
“Kami sebelumnya telah mengamankan empat orang terduga pelaku. Saat ini, hasil pemeriksaan penyidik, tiga telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Asep, Selasa (18/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di depan Kantor Kecamatan Cicalengka pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 12.40 WIB. Saat itu, Kapolsek Cicalengka dan Danramil Cicalengka tengah menjalankan tugas mengamankan kegiatan karnaval.
Asep menjelaskan, keributan bermula ketika para pelaku diduga terlibat cekcok dengan peserta karnaval lainnya. Kapolsek Cicalengka bersama Danramil kemudian berupaya melerai pertikaian tersebut.
Namun, keduanya yang saat itu mengenakan seragam dinas justru menjadi sasaran kekerasan. Selain dua pejabat tersebut, seorang warga sipil juga dilaporkan menjadi korban dalam kejadian itu.
“Dalam kejadian tersebut telah terjadi pengeroyokan atau penganiayaan atau kekerasan melawan pejabat yang sedang bertugas,” katanya.
Polisi kemudian mengamankan empat orang terduga pelaku pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, tiga orang di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Maaf di HUT ke-81 RI, Soroti Bahaya Feodalisme di Birokrasi
Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain
Asep mengatakan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi mendalami keterangan para saksi serta rekaman video amatir untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kami masih mengembangkan dari keterangan para saksi, juga video amatir, tidak menutup kemungkinan kami dari penyidik Satreskrim Polresta Bandung dapat menambah atau ada tersangka lain,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga mendalami dugaan para pelaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung.
Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung, para pelaku diduga sempat mengonsumsi minuman keras sebelum insiden terjadi.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 262, Pasal 466, dan Pasal 348 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan kekerasan secara bersama-sama, penganiayaan, serta perlawanan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
BRI Dirikan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum BRI Peduli di NTT
-
Pendakian Gunung Gede Ditutup hingga 31 Agustus, TNGGP Pastikan Kondisi Pascakebakaran
-
Geger Karnaval HUT RI, 3 Orang Jadi Tersangka Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka