SuaraJabar.id - Hari raya Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada Senin, 20 Juli 2021 ini memang tidak seperti biasasnya. Akibat pandemi corona, pemerintah mengimbau agar pelaksanaan malam takbir hingga salat Ied dilaksanakan di rumah, bukan di masjid.
Hal itu sebagai upaya menghindari timbulnya kerumunan di rumah ibadah, yang berpotensi menjadi tempat sebaran Covid-19 bagi masyarakat.
Atas imbauan itu, sebagian masyarakat memilih tidak melaksanakan salat Idul Adha di masjid. Hal itu seperti terlihat di sejumlah masjid yang berada di Kelurahan Abadijaya, Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan Suara.com pada Senin pagi, beberapa masjid yang berada di sekitar lingkungan Depok II tampak tutup. Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) memilih tidak membuka masjid untuk pelaksanaan salat Idul Adha bagi masyarakat.
Pintu-pintu masjid pun terlihat tertutup. Seperti yang tampak pada Masjid Darul Iman di Jalan Proklamasi, begitu juga di Masji Al Awami dan Masjid Jami Nurul Mu'min yang terletak di wilayah RW 001.
Terlihat juga beberapa spanduk bertuliskan imbauan protokol kesehatan yang terpasang di pagar. Di antaranya penggunaan masker di dalam Masjid, menjaga jarak, hingga imbauan bagi kelompok rentan untuk tidak melaksanakan ibadah di Masjid.
Larangan Pemkot Depok
Pemkot Depok larang takbir keliling. Tak hanya itu pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 H/2021 M berjamaah juga dilarang dilaksanakan di Kota Depok.
Namun, untuk pemotongan hewan kurban di Depok masih diperbolehkan selama memenuhi sejumlah persyaratan yang sudah diatur Pemkot Depok.
Baca Juga: Salat Idul Adha di Masjid Dilarang, Warga Salat di Gang Rumah
Pertama, tempat pemotongan hewan kurban. Pemkot Depok mengimbau agar pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R).
"Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, baru pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Kamis (15/7/2031).
Dadang menjelaskan, pemotongan hewan kurban di RPH-R dapat dilakukan sejak hari H Idul Adha sampai Hari Tasyrik atau H+3 setelah Idul Adha.
Sementara pemotongan hewan kurban di luar RPH-R atau secara mandiri oleh warga, tidak boleh dilakukan pada hari H Idul Adha 10 Zulhijjah, harus di hari tasyrik H+1, H+2, dan atau H+3 atau 11-13 Zulhijjah 1442 H.
"Kelurahan yang mengatur jadwal pemotongan setiap lokasi di luar RPH-R. Harus merata dalam 3 Hari Tasyrik sehingga tidak terjadi kerumunan," papar Dadang.
Dia menegaskan, pemotongan hewan kurban di luar RPH-R harus mendapat persetujuan dari Camat setempat.
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Kurban Sapi Rp 150 Juta, untuk di Jember dan Jakarta
-
Salat Idul Adha di Masjid Dilarang, Warga Salat di Gang Rumah
-
Langka! Awan Berbentuk Lafaz Allah, Warganet: Semoga Ini Pertanda Baik Menjelang Idul Adha
-
Lebaran Kelabu, Kakek Penggali Kubur Tewas Dibacok Jelang Idul Adha
-
Berbeda dengan Indonesia, Begini Perayaan Idul Adha di 10 Negara dari Berbagai Benua
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial