SuaraJabar.id - Warga Kota Cirebon sempat dihebohkan dengan sebuah video yang berisi narasi terjadi kericuhan di Pasar Jagasatru Kesambi Cirebon akibat pemberlakuan PPKM Darurat.
Kekinian diketahui, video berdurasi 30 detik yang diunggah seorang Youtuber berinisial ISP itu adalah hoaks.
ISP sendiri saat ini telah diamankan di Polres Cirebon Kota. Pelaku mengunggah video hoaks tersebut di akun youtube miliknya yakni "Setia music Project".
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan, pengungkapan kasus penyebaran video hoax tersebut, bermula dari laporan sejumlah warga dan jurnalis di wilayah Cirebon yang menanyakan kebenaran video tersebut pada pihak kepolisian.
Berangkat dari laporan itu, petugas langsung melakukan penelusuran melalui patroli cyber.
"Dari penelusuran itu, kami temukan akun facebook dengan inisial ISP dan akun youtube Setia Music Project yang terbukti mengunggah video hoax dengan keterangan Pasar Jagasatru Ricuh akibat PPKM," katanya di sela konferensi pers di halaman Polres Cirebon Kota, Rabu (21/07/2021).
Dari hasil penelusuran dan penyelidikan tersebut, lanjut Kapolres, petugas dengan membawa bukti dari media sosial menjemput ISP di kediamannya.
"Bukti sudah ada, kemudian kami langsung mendatangi rumah ISP, dan langsung membawanya ke Polres untuk dimintai keterangan," katanya.
Saat dilakukan pemeriksaan, pria yang diketahui sebagai karyawan BUMN (PT Pos Indonesia) mengaku bahwa gambar tersebut didapat dari wilayah hukum Polres Belawan, Polda Sumatera Utara. S
Baca Juga: Penutupan Wisata Bromo dan Pendakian Semeru Diperpanjang Hingga 25 Juli
Setelah diedit dengan aplikasi Kinemaster, kemudian video itu diunggah di channel Youtube miliknya.
"Setelah diedit, tersangka langsung meng-upload video itu, dengan keterangan Pasar Jagasatru Ricuh Akibat PPKM dengan menggunakan hp Samsung," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun penjara.
"Kini pelaku sudah meringkuk di tahanan Polres Cirebon Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Di Depan awak media, pelaku mengaku video yang berdurasi 30 detik itu, didapat dari status Whatsapp teman. Yang kemudian ia meminta video tersebut untuk diupload ke channel youtube miliknya.
"Video itu, saya dapat dari teman, kemudian saya upload di akun youtube dengan tujuan meningkatkan jumlah subscribe dan viewer pada medsos," katanya.
Berita Terkait
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Awalnya Bantu Korban Kebakaran, Dua Warga Cirebon Malah Gondol Rp47 Juta dan Emas
-
Angkat Kisah Pahlawan Cirebon, "Sangkala Nyimas Gandasari" Tampil di TIM
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap
-
Sensasi Makan Indomie di Bawah Bayangan Kapal Raksasa: Mengulik Dermaga Pelabuhan Cirebon
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
IKPI Komitmen Jalankan Literasi Pajak, Dorong UMKM Naik Kelas
-
Kebutuhan Rumah Masih Tinggi, Danantara Beri Tawaran Hunian Murah
-
Limbah Diduga Minyak Mentah Cemari 800 Meter Pantai Cemarajaya, Nelayan Karawang Resah
-
The Papandayan Jazz Fest 2026 Umumkan Phase 1 Line-Up dan Program Ticketing Terbaru
-
Miris! Tak Tercover Bantuan, Ibu dan Anak Terbaring Sakit di Rumah Kontrakan Banjar