SuaraJabar.id - Warga Kota Cirebon sempat dihebohkan dengan sebuah video yang berisi narasi terjadi kericuhan di Pasar Jagasatru Kesambi Cirebon akibat pemberlakuan PPKM Darurat.
Kekinian diketahui, video berdurasi 30 detik yang diunggah seorang Youtuber berinisial ISP itu adalah hoaks.
ISP sendiri saat ini telah diamankan di Polres Cirebon Kota. Pelaku mengunggah video hoaks tersebut di akun youtube miliknya yakni "Setia music Project".
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan, pengungkapan kasus penyebaran video hoax tersebut, bermula dari laporan sejumlah warga dan jurnalis di wilayah Cirebon yang menanyakan kebenaran video tersebut pada pihak kepolisian.
Berangkat dari laporan itu, petugas langsung melakukan penelusuran melalui patroli cyber.
"Dari penelusuran itu, kami temukan akun facebook dengan inisial ISP dan akun youtube Setia Music Project yang terbukti mengunggah video hoax dengan keterangan Pasar Jagasatru Ricuh akibat PPKM," katanya di sela konferensi pers di halaman Polres Cirebon Kota, Rabu (21/07/2021).
Dari hasil penelusuran dan penyelidikan tersebut, lanjut Kapolres, petugas dengan membawa bukti dari media sosial menjemput ISP di kediamannya.
"Bukti sudah ada, kemudian kami langsung mendatangi rumah ISP, dan langsung membawanya ke Polres untuk dimintai keterangan," katanya.
Saat dilakukan pemeriksaan, pria yang diketahui sebagai karyawan BUMN (PT Pos Indonesia) mengaku bahwa gambar tersebut didapat dari wilayah hukum Polres Belawan, Polda Sumatera Utara. S
Baca Juga: Penutupan Wisata Bromo dan Pendakian Semeru Diperpanjang Hingga 25 Juli
Setelah diedit dengan aplikasi Kinemaster, kemudian video itu diunggah di channel Youtube miliknya.
"Setelah diedit, tersangka langsung meng-upload video itu, dengan keterangan Pasar Jagasatru Ricuh Akibat PPKM dengan menggunakan hp Samsung," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun penjara.
"Kini pelaku sudah meringkuk di tahanan Polres Cirebon Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Di Depan awak media, pelaku mengaku video yang berdurasi 30 detik itu, didapat dari status Whatsapp teman. Yang kemudian ia meminta video tersebut untuk diupload ke channel youtube miliknya.
"Video itu, saya dapat dari teman, kemudian saya upload di akun youtube dengan tujuan meningkatkan jumlah subscribe dan viewer pada medsos," katanya.
Berita Terkait
-
Pemkab Cirebon Bakal Ganti Sawit yang Terlanjur Ditanam dengan Mangga Gedong Gincu, Ini Alasannya
-
April Asal Cirebon Juara 3 Dangdut Academy 7, Hadiahnya Fantastis Termasuk Apartemen
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Standar Dapur MBG Ditingkatkan, Insentif Fasilitas Harian Rp 6 Juta Kini Bisa Dioptimalkan
-
Erik Ten Hag ke Anfield Bikin Suporter Liverpool Panik, Padahal Faktanya Begini
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial