SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menuntaskan pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 pada Juli 2021.
"Seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan dana insentif nakes (tenaga kesehatan) lengkap dengan persyaratan administrasinya," kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana Dewi di Bandung, Kamis (22/7/2021).
Ia menjelaskan, pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani penderita Covid-19 sebelumnya sempat terhambat karena belum semua rumah sakit mengajukan permohonan pencairan dana serta ada ketentuan baru dan perubahan nomenklatur.
"Perubahan aturan itu mengakibatkan harus adanya penyesuaian yang membutuhkan waktu. Jadi ini masalahnya teknis saja, sehingga hingga pertengahan Juli kemarin baru 34 persenan lebih yang terbayarkan," ujarnya.
"Karena saat ini semua perubahan aturan itu sudah bisa kami ikuti, maka Insya Allah bulan Juli ini semua bisa tersalurkan," katanya.
Pemprov Jawa Barat mengalokasikan dana Rp59,2 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Jawa Barat Nanin Hayani Adam mengemukakan bahwa pembayaran insentif tenaga kesehatan terhambat bukan karena masalah ketersediaan dana.
"Dalam APBD sudah kita anggarkan, jadi ini bukan masalah dana, tetapi soal perubahan aturan," kata Nanin.
Menurut data pemerintah, jumlah tenaga kesehatan di Jawa Barat yang tercatat sebagai penerima insentif dalam penanganan Covid-19 sebanyak sekitar 41.000 orang, antara lain meliputi dokter spesialis, dokter umum, dan perawat. (Antara)
Baca Juga: Puluhan Tenaga Kesehatan di Puskesmas Jember Terpapar Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar
-
Jalur Utama Cianjur Selatan Terputus Total! Longsor Dahsyat di Cibinong Lumpuhkan Akses Warga