SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menuntaskan pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 pada Juli 2021.
"Seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan dana insentif nakes (tenaga kesehatan) lengkap dengan persyaratan administrasinya," kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana Dewi di Bandung, Kamis (22/7/2021).
Ia menjelaskan, pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani penderita Covid-19 sebelumnya sempat terhambat karena belum semua rumah sakit mengajukan permohonan pencairan dana serta ada ketentuan baru dan perubahan nomenklatur.
"Perubahan aturan itu mengakibatkan harus adanya penyesuaian yang membutuhkan waktu. Jadi ini masalahnya teknis saja, sehingga hingga pertengahan Juli kemarin baru 34 persenan lebih yang terbayarkan," ujarnya.
Baca Juga: Puluhan Tenaga Kesehatan di Puskesmas Jember Terpapar Covid-19
"Karena saat ini semua perubahan aturan itu sudah bisa kami ikuti, maka Insya Allah bulan Juli ini semua bisa tersalurkan," katanya.
Pemprov Jawa Barat mengalokasikan dana Rp59,2 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Jawa Barat Nanin Hayani Adam mengemukakan bahwa pembayaran insentif tenaga kesehatan terhambat bukan karena masalah ketersediaan dana.
"Dalam APBD sudah kita anggarkan, jadi ini bukan masalah dana, tetapi soal perubahan aturan," kata Nanin.
Menurut data pemerintah, jumlah tenaga kesehatan di Jawa Barat yang tercatat sebagai penerima insentif dalam penanganan Covid-19 sebanyak sekitar 41.000 orang, antara lain meliputi dokter spesialis, dokter umum, dan perawat. (Antara)
Baca Juga: Akibat Tubuh Sering Terbungkus APD, Nakes Dapat Kiriman Paket Skincare
Berita Terkait
-
Download Gratis! Ebook Soal CPNS Kesehatan Terbaru, Persiapan Matang Tes CPNS 2024
-
Jokowi Sebut Ranking Kesehatan Indonesia Kalah dari Malaysia, Apakah Dokter Asing Bisa Jadi Solusi?
-
Tenaga Kesehatan Pakai Calo Demi SKP? Siap-Siap Izin Praktek Dicabut
-
Cara Baru Bantu Pasien Kanker Dalam Pendampingan dan Perawatan dengan NAPAK, Apa Saja Tugasnya?
-
Kronologi 249 Nakes Non-ASN Dipecat Bupati Manggarai, Berujung Permintaan Maaf
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar