SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Ciamis meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap putra-putri mereka.
Hal ini terkait dengan diamankannya empat remaja pria dan empat remaja perempuan yang kedapatan tengah mengonsumsi minuman keras atau miras di sebuah kosan pada Kamis (22/7/2021).
"Lalu kita beri pengarahan kepada orang tuanya supaya mengawasi anaknya, dan tidak lagi melakukan perbuatan yang bisa merugikan bagi anak maupun orang tuanya,” ungkap Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Ciamis, Asep Sule.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak delapan remaja diamankan Satpol PP dari sebuah kosan di Ciamis. Remaja yang terdiri dari empat remaja pria dan empat remaja perempuan.
Dari empat perempuan yang diamankan, salah satunya merupakan santri di sebuah pesantren. Sementara satu perempuan lainnya tengah dalam kondisi hamil.
Mereka diamankan Satpol PP usai ada warga yang melaporkan adanya aktivitas berkumpul dan mengonsumsi miras di sebuah kosan di Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis.
Petugas Satpol PP kemudian mendatangi kosan tersebut pada Kamis (22/7/2021).
“Saat ke lokasi kos-kosan memang benar kami mendapati empat orang wanita dan empat orang laki-laki di dua kamar kos yang berbeda. Sehingga kami langsung mengamankan dan menggiring mereka ke Kantor Satpol PP guna dimintai keterangan,” ungkap Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Ciamis, Asep Sule.
Ia mengatakan, razia yang pihaknya lakukan berdasarkan laporan dari warga bahwa di kosan tersebut sedang kumpul muda mudi.
Baca Juga: Nasib Buruk Menanti Satpol PP Gowa Setelah Bogem Ibu Hamil
Menindaklanjuti laporan warga, maka pihaknya langsung mendatangi lokasi.
“Sekitar pukul 14.15 WIB kami menerima laporan dari warga melalui sambungan telepon. Warga melaporkan bahwa ada sekelompok anak muda yang sedang berkumpul dalam satu kosan. Makanya kami langsung menerjunkan anggota untuk memastikan laporan tersebut,” jelasnya.
Setelah cek lokasi, lanjut Asep, petugas mendapati delapan orang remaja yang sedang berkumpul dan pesta miras di kamar kosan.
Petugas menemukan barang bukti berupa minuman keras dalam botol plastik yang sedang mereka tenggak.
Karena disinyalir tengah pesta miras, maka petugas Satpol PP langsung mengamankan mereka dengan membawanya ke kantor Satpol PP untuk pendataan.
Saat dimintai keterangan ketika masih dalam kosan, awalnya mereka mengelak sedang minum miras.
Namun setelah petugas bawa mereka ke kantor Satpol PP, empat lelaki yang terjaring mengakuinya.
“Dari keterangan empat orang perempuan muda tersebut, salah satunya ada seorang wanita yang sedang hamil empat bulan. Kemudian, satu orang berstatus pelajar SMA dan santri salah satu pondok pesantren, satu orang lagi putus sekolah dengan usia 17 tahun,” terang Asep.
Sementara, empat orang remaja laki-laki ada yang masih sekolah dan ada yang putus sekolah.
Setelah pendataan, petugas menyuruh delapan remaja tersebut menghubungi orang tua masing-masing untuk datang ke kantor Satpol PP Ciamis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Statistik Mengkhawatirkan Sandy Walsh, Pantas Turun Kasta ke ASEAN?
-
6 Mobil Bekas Murah Stylish Tanpa Modif untuk Anak Muda, Lengkap Estimasi Pajaknya
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
Terkini
-
Awas Macet! Info Lengkap Rute Kirab Merah Putih di Bogor 14 Agustus dan Jalur Alternatifnya
-
Waspada! Pakar IPB Ungkap 3 Musuh Tersembunyi di Makananmu, dari Bakteri hingga Pecahan Beling
-
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 13 Agustus 2025: Cek Jadwal, Syarat dan Biaya Lengkap!
-
Anti-Stres Notifikasi Kantor! Cara Cerdas Pisahkan Chat Pribadi & Kerja di WhatsApp
-
Jalan Baru Penghubung Kota dan Kabupaten Bogor Segera Dibangun, Telan Anggaran Rp3 Miliar