SuaraJabar.id - Sebanyak delapan remaja diamankan Satpol PP dari sebuah kosan di Ciamis. Remaja yang terdiri dari empat remaja pria dan empat remaja perempuan.
Dari empat perempuan yang diamankan, salah satunya merupakan santri di sebuah pesantren. Sementara satu perempuan lainnya tengah dalam kondisi hamil.
Mereka diamankan Satpol PP usai ada warga yang melaporkan adanya aktivitas berkumpul dan mengonsumsi miras di sebuah kosan di Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis.
Petugas Satpol PP kemudian mendatangi kosan tersebut pada Kamis (22/7/2021).
“Saat ke lokasi kos-kosan memang benar kami mendapati empat orang wanita dan empat orang laki-laki di dua kamar kos yang berbeda. Sehingga kami langsung mengamankan dan menggiring mereka ke Kantor Satpol PP guna dimintai keterangan,” ungkap Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Ciamis, Asep Sule.
Ia mengatakan, razia yang pihaknya lakukan berdasarkan laporan dari warga bahwa di kosan tersebut sedang kumpul muda mudi.
Menindaklanjuti laporan warga, maka pihaknya langsung mendatangi lokasi.
“Sekitar pukul 14.15 WIB kami menerima laporan dari warga melalui sambungan telepon. Warga melaporkan bahwa ada sekelompok anak muda yang sedang berkumpul dalam satu kosan. Makanya kami langsung menerjunkan anggota untuk memastikan laporan tersebut,” jelasnya.
Setelah cek lokasi, lanjut Asep, petugas mendapati delapan orang remaja yang sedang berkumpul dan pesta miras di kamar kosan.
Baca Juga: Nasib Buruk Menanti Satpol PP Gowa Setelah Bogem Ibu Hamil
Petugas menemukan barang bukti berupa minuman keras dalam botol plastik yang sedang mereka tenggak.
Karena disinyalir tengah pesta miras, maka petugas Satpol PP langsung mengamankan mereka dengan membawanya ke kantor Satpol PP untuk pendataan.
Saat dimintai keterangan ketika masih dalam kosan, awalnya mereka mengelak sedang minum miras.
Namun setelah petugas bawa mereka ke kantor Satpol PP, empat lelaki yang terjaring mengakuinya.
“Dari keterangan empat orang perempuan muda tersebut, salah satunya ada seorang wanita yang sedang hamil empat bulan. Kemudian, satu orang berstatus pelajar SMA dan santri salah satu pondok pesantren, satu orang lagi putus sekolah dengan usia 17 tahun,” terang Asep.
Sementara, empat orang remaja laki-laki ada yang masih sekolah dan ada yang putus sekolah.
Berita Terkait
-
Serial Terlaris dan Paling Banyak Ditonton di Vidio Sepanjang 2025
-
CERPEN: Pohon dan Burung Raksasa
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial