Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 23 Juli 2021 | 14:42 WIB
Massa aksi tolak PPKM Darurat memblokade Jalan Dago, Kota Bandung, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Sekretaris daerah kota Bandung Ema Sumarna mengingatkan warga yang akan menyalurkan aspirasi melalui kegiatan unjuk rasa untuk mematuhi protokol kesehatan atau prokes.

Pasalnya kata dia, aksi demonstrasi di kala pandemi yang mengabaikan prokes seperti berkerumun dan tak memakai masker justru berpotensi menjadi media penyebaran COVID-19.

Alih-alih menyuarakan penolakan PPKM Darurat, massa aksi malah terancam terinfeksi COVID-19.

"Kalau menyalurkan pendapat dengan berkerumun saya pikir kontra produktif sampaikan saja, toh kita pun rekan-rekan melihat gugus tugas tidak diam, menangani ini tidak mudah seperti membalikan telapak tangan," ujarnya, Jumat (23/7).

Baca Juga: Keluh Kesah Supir Angkot Balikpapan: Tak Ada Penumpang, Susah Cari Rejeki, Begitupun Makan

Dia pun meminta, masyarakat yang hendak berdemonstrasi untuk tidak merusak fasilitas umum seperti yang terjadi pada aksi beberapa hari kemarin.
Di saat kondisi keuangan pemerintah yang sulit, fasilitas publik malah dirusak.

"Jangan emosi sesaat, kita komunikasi," katanya.

Dia mengajak, masyarakat untuk menyalurkan aspirasi bisa melalui DPRD Kota Bandung namun diharapkan tidak terdapat tekanan sebab pihaknya menyadari mengeluarkan kebijakan di masa pandemi tidak mudah.

Ema menambahkan, kebijakan yang berlaku di Kota Bandung termasuk PPKM menindaklanjuti dari kebijakan pemerintah pusat. Dia menduga, aksi kemarin yang sempat ricuh ditengarai terdapat pihak yang bermain di belakang.

"Kalau saya lihat kemarin informasi dari kepolisian apa hubungannya demo dengan membawa bom molotov, gak ada keterkaitan walaupun saya tidak kompeten menyampaikan itu," katanya.

Baca Juga: Pengakuan Eks Anggota DPRD Awaluddin Rao Matanya Ditusuk di Pos PPKM, Cek Fakta Sebenarnya

Sebelumnya, sebanyak kurang lebih 150 orang yang terdiri dari pelajar dan pemuda diamankan oleh aparat kepolisian karena menganggu ketertiban masyarakat. Enam orang di antaranya diduga membawa bom molotov, satu orang di antaranya terbukti membawa barang tersebut.

Seluruh pendemo yang diamankan dilakukan uji usap antigen dengan hasil 7 pendemo positif Covid-19. Mereka saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing mereka.

Load More