SuaraJabar.id - Di masa pandemi COVID-19 ini, banyak orang yang tidak bisa menjalankan shalat jenazah karena jenazah keluarga atau orang terdekat itu harus dimakamkan dengan protokol pemakaman COVID-19.
Kalau pun yang meninggal bukanlah orang yang positif COVID-19, sejumlah pembatasan dalam PPKM Darurat membuat masyarakat tak mudah untuk melakukan perjalanan lintas wilayah. Sehingga tak bisa langsung melakukan shalat jenazah.
Atau ada pembatasan jumlah jemaah yang diperbolehkan masuk masjid sehingga tak semua orang bisa melakukan shalat jenazah di dalam masjid.
Namun, sebenarnya shalat jenazah masih bisa dilakukan meski orang yang meninggal tersebut jenazahnya tidak berada di depan orang yang menshalatkan, yaitu dengan cara shalat ghaib.
Tata cara shalat ghaib dilakukan sama seperti shalat jenazah. Shalat ghaib bertujuan untuk memberikan doa kepada sesama Islam yang telah meninggal dunia.
Hukum menunaikan shalat ghaib merupakan fardhu kifayah yang berarti shalat ghaib merupakan kewajiban yang ditujukan bagi orang banyak. Apabila sebagian orang telah melaksanakan shalat ghaib maka gugur kewajiban bagi lainnya untuk melakukan shalat ghaib. Shalat ghaib dapat laksanakan secara berjamaah maupun sendiri di rumah masing-masing maupun di masjid.
Shalat ghaib pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya ketika Raja Najasyi meninggal dunia.
“Rasulullah SAW mengabarkan kematian An-Najasyi pada hari kematiannya. Kemudian Rasul keluar menuju tempat shalat lalu membariskan shaf kemudian bertakbir empat kali,” (HR Bukhari).
Tata cara shalat ghaib dilakukan seperti shalat jenazah yang dilakukan dengan empat kali takbir.
Baca Juga: 1 Mahasiswa Balikpapan Jadi Tersangka Demo PPKM, Kuasa Hukum: Ini Cederai Keadilan!!
Berikut adalah tata cara shalat ghaib.
1. Niat shalat ghaib
- Imam untuk jenazah laki-laki
“Ushalli alal mayyiti (sebutkan nama jenazah) alghooibi arba'a takbiroti fardhol kifaayati imaaman lillahi ta'ala”
Artinya, “Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir menjadi imam karena Allah ta'ala.” - Imam untuk jenazah perempuan
“Ushalli alal mayyitati (sebutkan nama jenazah) alghooibi arba'a takbiroti fardhol kifaayati imaaman lillahi ta'ala”
Artinya, “Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir menjadi imam karena Allah ta'ala." - Makmum untuk jenazah laki-laki
“Ushalli alal mayyiti (sebutkan nama jenazah) alghooibi arba'a takbiroti fardhol kifaayati ma'muuman lillahi ta'ala”
Artinya, “Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir menjadi makmum karena Allah ta'ala.” - Makmum untuk jenazah perempuan
“Ushalli alal mayyitati (sebutkan nama jenazah) alghooibi arba'a takbiroti fardhol kifaayati ma'muuman lillahi ta'ala”
Artinya, “Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir menjadi makmum karena Allah ta'ala.”
Niat shalat ghaib untuk jenazah yang tidak diketahui identitasnya
- Sebagai Imam
"Usholli ala man shola alaihi arba'a takbiroti fardhol kifayati imaaman lillahi ta'ala"
Artinya, “Saya niat sholat ghaib sebagai imam atas mayit yang disholati dengan empat kali takbir fardhu kifayah karena Allah ta'ala” - Sebagai makmum
"Usholli ala man shola alaihi arba'a takbiroti fardhol kifayati ma'muuman lillahi ta'ala"
Artinya, “Saya niat sholat ghaib sebagai makmum atas mayit yang disholati dengan empat kali takbir fardhu kifayah karena Allah ta'ala”
2. Takbiratul Ihram dan dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah
3. Takbir kedua dilanjutkan dengan membaca shalawat
“Allahumma sholli alaa muhammad wa ala aali Muhammad. Kamaa shollaita ala ibroohim wa ala aali ibroohim. Wa baarik ala muhammad wa ala aali Muhammad. Kamaa baarokta ala ibroohim wa ala aali ibroohim. Innaka hamidun majiid.”
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Pencarian 3 Korban Tertimbun di Arjasari Bandung, Status Tanggap Darurat Ditetapkan!
-
Waduh! Anggaran Pemkab Karawang Masih 'Nganggur' Jelang Akhir Tahun
-
Sukabumi Dikepung Banjir! Sawah Jadi Beton, Kantor Desa Terendam hingga Jalan Utama Retak
-
Komitmen pada Keberlanjutan, BRI Jalankan Program Menanam Grow & Green di Bandung
-
Lereng Gunung Sinapeul Longsor, 100 KK di Arjasari Dievakuasi Darurat Malam Ini