SuaraJabar.id - Di masa pandemi COVID-19 ini, banyak orang yang tidak bisa menjalankan shalat jenazah karena jenazah keluarga atau orang terdekat itu harus dimakamkan dengan protokol pemakaman COVID-19.
Kalau pun yang meninggal bukanlah orang yang positif COVID-19, sejumlah pembatasan dalam PPKM Darurat membuat masyarakat tak mudah untuk melakukan perjalanan lintas wilayah. Sehingga tak bisa langsung melakukan shalat jenazah.
Atau ada pembatasan jumlah jemaah yang diperbolehkan masuk masjid sehingga tak semua orang bisa melakukan shalat jenazah di dalam masjid.
Namun, sebenarnya shalat jenazah masih bisa dilakukan meski orang yang meninggal tersebut jenazahnya tidak berada di depan orang yang menshalatkan, yaitu dengan cara shalat ghaib.
Tata cara shalat ghaib dilakukan sama seperti shalat jenazah. Shalat ghaib bertujuan untuk memberikan doa kepada sesama Islam yang telah meninggal dunia.
Hukum menunaikan shalat ghaib merupakan fardhu kifayah yang berarti shalat ghaib merupakan kewajiban yang ditujukan bagi orang banyak. Apabila sebagian orang telah melaksanakan shalat ghaib maka gugur kewajiban bagi lainnya untuk melakukan shalat ghaib. Shalat ghaib dapat laksanakan secara berjamaah maupun sendiri di rumah masing-masing maupun di masjid.
Shalat ghaib pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya ketika Raja Najasyi meninggal dunia.
“Rasulullah SAW mengabarkan kematian An-Najasyi pada hari kematiannya. Kemudian Rasul keluar menuju tempat shalat lalu membariskan shaf kemudian bertakbir empat kali,” (HR Bukhari).
Tata cara shalat ghaib dilakukan seperti shalat jenazah yang dilakukan dengan empat kali takbir.
Baca Juga: 1 Mahasiswa Balikpapan Jadi Tersangka Demo PPKM, Kuasa Hukum: Ini Cederai Keadilan!!
Berikut adalah tata cara shalat ghaib.
1. Niat shalat ghaib
- Imam untuk jenazah laki-laki
“Ushalli alal mayyiti (sebutkan nama jenazah) alghooibi arba'a takbiroti fardhol kifaayati imaaman lillahi ta'ala”
Artinya, “Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir menjadi imam karena Allah ta'ala.” - Imam untuk jenazah perempuan
“Ushalli alal mayyitati (sebutkan nama jenazah) alghooibi arba'a takbiroti fardhol kifaayati imaaman lillahi ta'ala”
Artinya, “Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir menjadi imam karena Allah ta'ala." - Makmum untuk jenazah laki-laki
“Ushalli alal mayyiti (sebutkan nama jenazah) alghooibi arba'a takbiroti fardhol kifaayati ma'muuman lillahi ta'ala”
Artinya, “Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir menjadi makmum karena Allah ta'ala.” - Makmum untuk jenazah perempuan
“Ushalli alal mayyitati (sebutkan nama jenazah) alghooibi arba'a takbiroti fardhol kifaayati ma'muuman lillahi ta'ala”
Artinya, “Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir menjadi makmum karena Allah ta'ala.”
Niat shalat ghaib untuk jenazah yang tidak diketahui identitasnya
- Sebagai Imam
"Usholli ala man shola alaihi arba'a takbiroti fardhol kifayati imaaman lillahi ta'ala"
Artinya, “Saya niat sholat ghaib sebagai imam atas mayit yang disholati dengan empat kali takbir fardhu kifayah karena Allah ta'ala” - Sebagai makmum
"Usholli ala man shola alaihi arba'a takbiroti fardhol kifayati ma'muuman lillahi ta'ala"
Artinya, “Saya niat sholat ghaib sebagai makmum atas mayit yang disholati dengan empat kali takbir fardhu kifayah karena Allah ta'ala”
2. Takbiratul Ihram dan dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah
3. Takbir kedua dilanjutkan dengan membaca shalawat
“Allahumma sholli alaa muhammad wa ala aali Muhammad. Kamaa shollaita ala ibroohim wa ala aali ibroohim. Wa baarik ala muhammad wa ala aali Muhammad. Kamaa baarokta ala ibroohim wa ala aali ibroohim. Innaka hamidun majiid.”
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke