Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 26 Juli 2021 | 12:59 WIB
Seorang sopir angkot tengah mencari penumpang di sekitaran Pasar Antri, Kota Cimahi. Selama masa pandemi Covid-19, penghasilan sopir angkot di Cimahi turun drastis akibat sepi penumpang. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Dengan kondisi yang tak kunjung ada solusi ini, ia berharap ada bantuan hingga kompensasi dari pemerintah. Seperti keringanan untuk membayar pajak hingga pengujian kendaraan atau uji KIR.

"Bensin saya sama pengeluaran sehari misalnya Rp 100 ribu, terus kadang dapatnya Rp 50 ribu. Kan harus nombok. Ini angkot saya jadi gak harus setor untungnya. Tapi kan untuk bensin tetap harus keluar yang," pungkasnya.

Belum ada Realisasi Bantuan dari Pemerintah

Terpisah, Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengakui ada beberapa keinginan dari para pelaku usaha transportasi yang sudah masuk ke pihaknya.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Hati-hati Soal Pelonggaran PPKM Level 4

"Seperti pengurangan pajak kendaraan bermotor untuk tahun ini, pengurangan biaya uji KIR dan juga pengurangan biaya untuk pengurusan izin-izin trayek," ungkap Ranto.

Keinginan tersebut, kata dia, sudab disampaikan ke Pemprov Jabar yang memiliki program Transformasi Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat untuk Transportasi dan Logistik. Namun diakuinya hingga saat ini belum terealisasi.

"Sampai saat ini belum ada petunjuk dariprovinsi dan belum ada realisasi," ucapnya.

Diakui Ranto, jika mengandalkan APBD Kota Cimahi untuk pemberian kompensasi untuk para pelaku usaha transportasi di Kota Cimahi sangat sulit terwujud tahun ini.

"Kalau melihat postur APBD Kota Cimahi sekarang ini tidak memungkinkan untuk memberikan kompensasi atas dampak PPKM Darurat ini," pungkasnya.

Baca Juga: Rangkul Masyarakat Luar Daerah, DPD PAN Sleman Gelar Vaksinasi Massal bagi 1.000 Warga

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More