SuaraJabar.id - Seorang petugas di sebuah Puskesmas di Kabupaten Indramayu diciduk polisi. Ia ditangka[ karena diduga memalsukan surat hasil uji usap antigen untuk kepentingan warga dengan tarif Rp 100.000-Rp 150.000 per lembar.
Kini kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat. Pelaku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka pembuat surat hasil uji usap antigen palsu yang kami tangkap berinisial WI (45) petugas honorer di Puskesmas Sukra, Kabupaten Indramayu," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara, di Indramayu, Senin (26/7/2021).
Ia mengatakan, kasus pemalsuan hasil surat tes antigen terungkap dari penyelidikan petugas di lapangan menyusul informasi terkait perbuatan WI.
Baca Juga: Kisah dari Puskesmas Pujer: Keluarga Tolak Pasien Dirujuk ke RS, Lalu Meninggal
Dari informasi itu WI telah berpraktik membuat surat hasil uji usap antigen palsu sejak tiga bulan yang lalu dan jumlah pengguna jasanya juga belum dapat diketahui.
"Pengungkapan ini hasil dari penyelidikan setelah kami mendapatkan informasi dan anggota menyamar sebagai salah satu pemesan," tuturnya.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan terungkap warga yang memesan surat palsu itu untuk berbagai keperluan.
"Ada yang memesan untuk perjalanan, bekerja, masuk sekolah dan lain-lain. Ketika ada yang memesan, tersangka langsung menyanggupi dengan imbalan uang yang sudah disepakati," ujarnya.
Dari tangan WI, kata dia, polisi menyita satu set komputer dan printer dan 40 lembar foto copy KTP warga yang ditengarai sebagai 'pemesan' surat hasil tes antigen palsu.
Baca Juga: Punya Peran Penting, Puskesmas Dapat Bantuan APD Hingga Obat-obatan
Atas perbuatannya, WI dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.
"Kasusnya masih terus kami kembangkan. Kami juga memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap lebih dalam kasus pemalsuan itu," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Intip Isi Garasi Lucky Hakim, Motor 'Bapak-Bapak' Jadi Koleksi Cabup Indramayu
-
Harta Bupati Karawang Capai Ratusan Miliar, Pantas Disebut Terkaya di Jawa Barat Kalahkan Nina Agustina
-
Lawan Bupati Terkaya di Kabupaten Termiskin, Segini Beda Harta Lucky Hakim vs Nina Agustina
-
Keluarga Berkuasa, Jabatan Adik Nina Agustina Tak Kalah Mentereng dari sang Ayah
-
Harta Kekayaan Turun Selama Jadi Wakil Bupati, Jumlah Utang Lucky Hakim Bertambah Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend