SuaraJabar.id - Para pekerja di sektor pariwisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibuat nelangsa sejak COVID-19 mewabah tahun lalu. Khususnya mereka yang dibayar harian.
Mewabahnya virus Corona sejak tahun lalu berdampak luar biasa terhadap sektor pariwisata. Lebih dari sekali objek wisata harus ditutup. Termasuk saat ini ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 diterapkan.
Desi Alipianti (20), salah seorang pekerjaan di objek wisata kawasan Lembang mengaku nyaris sebulan dirumahkan lantaran objek wisata tempatnya bekerja harus ditutup sejak 3 Juli lalu. Ia pun otomatis tak mendapat upah.
"Karena PPKM saya tidak bekerja selama sebulan, alhasil saya tidak dapat gaji. Saya karyawan kontrak atau casual jadi di bayar harian," ungkap Desi kepada Suara.com, Selasa (27/7/2021).
Imbasnya, untuk kebutuhan sehari-hari Desi tak jarang mengandalkan orang tuanya yang juga bekerja di objek wisata meskipun sama-sama terdampak.
Hanya saja ayahnya sedikit lebih beruntung sebab masih mendapatkan upah 25 persen.
Desi bekerja di salah satu objek wisata di kawasan Lembang sejak tahun 2018. Ketika tengah menikmati pekerjaannya dan menikmati hasil dari keringatnya sendiri, pandemi COVID-19 pun muncul.
Menurutnya, sudah sekitar empat kali objek wisata di Lembang harus ditutup lantaran kondisi penularan virus korona yang tak kunjung mereda. Karyawan terpaksa dirumahkan ketika objek wisata ditutup.
Ketika objek wisata beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan ketat, ritme kerjanya pun tak kunjung membaik.
Baca Juga: 78 Perusahaan di Jakbar Langgar Aturan PPKM Darurat, Ini Rincian Pelanggarannya
Dalam sebulan, rata-rata Desi hanya ke bagian bekerja 6-8 kali sebab harus bergantian dengan karyawan lainnya.
"Iya sedih, mau gimana lagi. Pokoknya per bulan paling banyak cuma 6-8 hari, kadang pernah sbulan juga cuma 2 hari kerja," ungkap Desi.
Di saat penghasilannya cukup terdampak, bantuan yang diterima pun hanya dirasakan Desi sekali. Dirinya berharap kondisi ini segera membaik, sehingga bisa bekerja normal seperti dulu lagi.
Hal serupa dirasakan Syarifudin (34). Dengan sistem upah harian, ia otomatis tak bisa memberikan nafkah terhadap istri dan kedua anaknya. Sebab selama objek wisata ditutup, ia pun lebih banyak dirumahkan.
"Paling seminggu itu 1 kali kerja, kadang setengah hari. Iya di bayarnya sesuai masuk kerja aja," ujarnya.
Untuk bertahan menghidupi keluarganya, kini ia terpaksa harus mengandalkan istri tercintanya yang menyediakan bahan kebutuhan pokok sehari-hari.
Berita Terkait
-
Tren Traveling Bergeser, Wisatawan Kini Utamakan Kemudahan Ubah Jadwal Penerbangan
-
Melihat Pengembangbiakan Unta Australia di Mojokerto
-
Pindang Bikcik Way Mayang: Kuah Segar Meresap, Makan Enak Gak Pake Tapi
-
Rahasia di Balik Negeri Naga Guntur: Mengapa Bhutan Menjadi Destinasi Paling Eksklusif di Dunia?
-
Persija Kalah dari Persib, The Jakmania Lontarkan Kritik Keras ke Skuad Mauricio Souza
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija