Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 27 Juli 2021 | 17:23 WIB
ILUSTRASI-Dua ekor gajah Sumatra koleksi Lembang Park and Zoo yang didatangkan dari Bali. Selama PPKM Darurat hingga PPKM Level 4, banyak pekerja di sektor pariwisata di bandung yang dirumahkan dan tak mendapat penghasilan. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Para pekerja di sektor pariwisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibuat nelangsa sejak COVID-19 mewabah tahun lalu. Khususnya mereka yang dibayar harian.

Mewabahnya virus Corona sejak tahun lalu berdampak luar biasa terhadap sektor pariwisata. Lebih dari sekali objek wisata harus ditutup. Termasuk saat ini ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 diterapkan.

Desi Alipianti (20), salah seorang pekerjaan di objek wisata kawasan Lembang mengaku nyaris sebulan dirumahkan lantaran objek wisata tempatnya bekerja harus ditutup sejak 3 Juli lalu. Ia pun otomatis tak mendapat upah.

"Karena PPKM saya tidak bekerja selama sebulan, alhasil saya tidak dapat gaji. Saya karyawan kontrak atau casual jadi di bayar harian," ungkap Desi kepada Suara.com, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga: 78 Perusahaan di Jakbar Langgar Aturan PPKM Darurat, Ini Rincian Pelanggarannya

Imbasnya, untuk kebutuhan sehari-hari Desi tak jarang mengandalkan orang tuanya yang juga bekerja di objek wisata meskipun sama-sama terdampak.

Hanya saja ayahnya sedikit lebih beruntung sebab masih mendapatkan upah 25 persen.

Desi bekerja di salah satu objek wisata di kawasan Lembang sejak tahun 2018. Ketika tengah menikmati pekerjaannya dan menikmati hasil dari keringatnya sendiri, pandemi COVID-19 pun muncul.

Menurutnya, sudah sekitar empat kali objek wisata di Lembang harus ditutup lantaran kondisi penularan virus korona yang tak kunjung mereda. Karyawan terpaksa dirumahkan ketika objek wisata ditutup.

Ketika objek wisata beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan ketat, ritme kerjanya pun tak kunjung membaik.

Baca Juga: Ciri-ciri Karyawan Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Rp 1,2 Juta, Apakah Ada Nama Anda?

Dalam sebulan, rata-rata Desi hanya ke bagian bekerja 6-8 kali sebab harus bergantian dengan karyawan lainnya.

"Iya sedih, mau gimana lagi. Pokoknya per bulan paling banyak cuma 6-8 hari, kadang pernah sbulan juga cuma 2 hari kerja," ungkap Desi.

Di saat penghasilannya cukup terdampak, bantuan yang diterima pun hanya dirasakan Desi sekali. Dirinya berharap kondisi ini segera membaik, sehingga bisa bekerja normal seperti dulu lagi.

Hal serupa dirasakan Syarifudin (34). Dengan sistem upah harian, ia otomatis tak bisa memberikan nafkah terhadap istri dan kedua anaknya. Sebab selama objek wisata ditutup, ia pun lebih banyak dirumahkan.

"Paling seminggu itu 1 kali kerja, kadang setengah hari. Iya di bayarnya sesuai masuk kerja aja," ujarnya.

Untuk bertahan menghidupi keluarganya, kini ia terpaksa harus mengandalkan istri tercintanya yang menyediakan bahan kebutuhan pokok sehari-hari.

"Kemudian di saat gak ada penghasilan gini, harus pintar menata pola sama gaya hidup untuk bisa survive," ujar Syarifudin.

Keduanya berharap objek wisata segera dibuka kembali sehingga bisa bekerja dan mendapat penghasilan. Selain itu, mereka berharap bantuan yang sudah diumbar pemerintah segera direalisasikan.

Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, David Oot mengatakan, berdasarkan petunjuk dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), bantuan untuk pekerjaan di sektor pariwisata akan dicairkan dalam waktu dekat ini.

Khusus di sektor pariwisata seperti perhotelan, restoran dan objek wisata, pihaknya sudah mengajukan sebanyak 1.714 orang untuk mendapatkan bantuan tersebut.

"Mudah-mudahan Agustus juknis. Data yang sudah saya kumpulan ada 1.713 orang khsusu pariwisata," pungkasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More