SuaraJabar.id - Pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Garut diperkenankan kembali berjualan di pinggiran jalan dan trotoar kawasan perkotaan.
PKL boleh kembali berjualan dengan syarat mengatur jarak lapak dan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Kami mencoba untuk mengakomodir kearifan lokal supaya masyarakat yang sebelumnya sudah berjualan di situ tetap bisa berjualan tetapi kami atur prokesnya," kata Wakil Ketua 1 Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Garut Wirdhanto Hadicaksono saat sosialisasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Garut, Selasa (27/7/2021).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Garut menerapkan PPKM Level 3 yang penerapannya ada penyesuaian dengan kondisi di lapangan, salah satunya membolehkan pedagang untuk berjualan.
"Seperti PKL dan unit kecil lainnya itu bisa beraktivitas, namun demikian harus tetap kami tegakkan prokesnya," katanya.
Ia mengimbau seluruh pedagang di jalanan maupun pertokoan agar menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, dan tidak menimbulkan kerumunan orang jika ingin tetap berjualan di tengah PPKM Level 3.
"Apabila ingin beraktivitas di dalam kawasan patuh prokes harus menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan, ya jarak antar PKL, ya kami mencoba melakukan penyesuaian sebagaimana instruksi Mendagri," katanya.
Ia menyampaikan petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol, dan Dinas Perhubungan Garut dilibatkan untuk menegakkan aturan PPKM Level 3 di kawasan perkotaan Garut.
Jalan yang sebelumnya ditutup saat PPKM Darurat, kata dia, sudah dibuka dan dilakukan rekayasa arus lalu lintas dan menetapkan beberapa lokasi untuk disiplin protokol kesehatan.
Baca Juga: Perhatikan Persyaratan Perjalanan Dalam Negeri di Masa PPKM
"Kami sudah membangun ada 8 pos pantau yang khususnya di Garut kota raya dan termasuk juga kawasan patuh prokes di tingkat kecamatan yang akan didirikan oleh Satgas COVID-19 kecamatan," katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut Nia Gania Karyana menambahkan kegiatan ekonomi sudah diperbolehkan beraktivitas dengan syarat mematuhi protokol kesehatan, terutama di masa PPKM Level 3.
"Para PKL dan pedagang sudah mulai berdagang, satu bagi para PKL mohon jaga jarak, pakai maskernya, kemudian kalau bisa yang menunggu tidak boleh dari dua cukup pedagangnya saja," katanya.
Petugas Satgas Penanganan COVID-19 Garut dalam menerapkan aturan bagi PKL dengan membuat tanda pembatas menggunakan cat semprot di sepanjang pinggiran jalan maupun trotoar di kota itu.
Kebijakan tersebut sempat menjadi pertanyaan sebagian warga Garut yang merasa heran pemerintah membolehkan tempat yang sebenarnya dilarang untuk kegiatan PKL.
Seorang pemuda Garut, Iki mengatakan sebaiknya PKL bisa menggunakan bangunan Gedung PKL yang sudah disiapkan oleh Pemkab Garut untuk para PKL.
Berita Terkait
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Wamensos Apresiasi Inisiatif Kudus dan Garut Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
-
QLola by BRI Berikan Layanan Menarik, Dukung Pengelolaan Payroll Perusahaan Lebih Tertata