SuaraJabar.id - PT KAI Daop 3 Cirebon membatalkan keberangkatan 828 calon penumpang di stasiun yang berada di wilayah Daop 3 Cirebon selama medio 3-25 Juli 2021.
Ratusan penumpang itu gagal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan bagi pengguna jasa selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Dari tanggal 3-25 Juli 2021 terdapat 828 calon penumpang yang dibatalkan keberangkatannya, karena tidak memenuhi persyaratan," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Suprapto di Cirebon, Selasa (27/7/2021).
Ia mengatakan pada masa PPKM persyaratan protokol kesehatan ketat yang harus dipenuhi oleh calon penumpang di antaranya surat bebas COVID-19 berupa hasil negatif dari tes PCR berlaku 2x24 jam, atau tes antigen berlaku selama 1x24 jam.
Selain itu juga harus menunjukkan kartu vaksin COVID-19, minimal tahap pertama. Namun dikarenakan adanya persyaratan yang kurang, maka 828 calon penumpang terpaksa dibatalkan untuk tiket perjalanannya.
"Apabila ada pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan protokol kesehatan tersebut, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dengan kereta api," ujarnya.
Suprapto menuturkan untuk biaya tiket para calon penumpang yang dibatalkan perjalanannya dikembalikan 100 persen.
Selain itu selama pemberlakuan PPKM berlangsung, jumlah penumpang kereta di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon terus menunjukkan tren penurunan, rata-rata jumlahnya dari tanggal 3 sampai 26 Juli 2021 hanya mencapai 250-300 penumpang per hari.
"Sementara jika dibandingkan dengan kondisi normal pada masa pandemi, jumlah penumpang rata-rata mencapai antara 2.500-3.000 penumpang per harinya," katanya. [Antara]
Baca Juga: Buntut Rayakan Ultah di Hotel saat PPKM, Seleb TikTok Juy Putri Disidang Kamis Lusa
Berita Terkait
-
Sensasi Makan Indomie di Bawah Bayangan Kapal Raksasa: Mengulik Dermaga Pelabuhan Cirebon
-
Di Balik Panas dan Jalan Berlubang: Menemukan 4 Sudut Syahdu di Kota Udang Cirebon
-
Papua Segera Punya Kereta Api, Proyek KAI Dimulai dari Jayapura
-
Stasiun Mampang Riwayatmu Kini
-
Punya Nyali! Pemerintah Kuasai Kembali Tanah Negara dari Pihak Lain Demi Bangun Hunian Rakyat
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Dedi Mulyadi Minta Alih Fungsi Sawah di Bandung Dihentikan Total
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy