SuaraJabar.id - Adi Slamet masih tidak habis pikir dengan adanya tarikan dana untuk penguburan sang ibu yang meninggal lantaran Covid-19 di pemakaman khusus warga yang terjangkit Virus Corona di kawasan Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Padahal, dia mengira biaya pemakaman jenazah pasien Covid-19 semestinya ditanggung pemerintah, tapi dalam praktiknya tidak semanis yang dibayangkan.
Dari pengalamannya, dia harus mengeluarkan uang Rp 2,5 juta untuk biaya penguburan sang ibu yang dibayarnya secara pribadi di Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat.
Dia bercerita, awalnya jenazah almarhumah akan dimakamkan di TPU Jati Desa Mandalasari. Namun karena dilarang aparat desa setempat dan dikhawatirkan memicu penolakan warga, akhir dipilih pemakaman umum khusus Covid-19.
"Jadi waktu itu Hari Kamis 17 Juni 2021, ibu saya meninggal dunia di rumah sakit di kawasan Cimahi. Akhirnya diputuskan, untuk dimakamkan di Pemakaman khusus di Cioray. Saya tanya biayanya berapa, kepala dusun bilang sekitar 2 jutaan. Saya langsung transfer agar bisa segera dilakukan penggalian dan pemakaman. Awalnya Rp2 juta, nambah Rp 500 ribu jadi total Rp 2,5 juta," jelasnya saat dihubungi Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Kamis (29/7/2021).
Meski begitu, Adi mengaku tidak keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan tersebut.
Namun, dia berharap pemerintah daerah dari tingkat desa hingga kabupaten bisa menjelaskan secara rinci hak dan kewajiban warga yang terpapar Covid-19 kepada seluruh warga, baik saat isolasi maupun saat meninggal dunia. Agar warga tahu mana hak dan mana kewajiban, termasuk bisa mengetahui mana kewajiban warga dan kewajiban pemerintah.
"Tolong dibuka ke publik hak dan kewajiban warga yang terkena Covid-19 termasuk yang meninggal. Kalau ada bantuan bentuknya apa? Itu dijelaskan, sehingga semua tahu. Dalam perjalanannya saya tidak pernah diberi tahu, apakah proses pemakaman ini di-cover pemerintah atau tidak. Jadi saya kasih saja," katanya.
Dia bahkan menyatakan, keterbukaan akan sangat penting agar tidak ada warga yang berpikiran berlebih sehingga menuduh pemerintah di tingkat desa hingga atasnya.
Baca Juga: Lahan Pemakaman Khusus Covid-19 Penuh, TPU Tegal Alur Hanya Layani Sistem Tumpang
"Kami tidak punya pikiran aneh-aneh untuk menuduh pihak desa dan pemerintah. Kita sebenarnya nggak masalah soal bayar uang, tapi ini kan beda soal kalau yang kena musibah orang yang tidak mampu," jelasnya.
Sementara dari hasil penelusuran Ayobandung.com, ongkos pemakaman jenazah khusus pasien Covid-19 di Cipatat dipatok bervariasi. Mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 2,5 juta.
Keluarga pasien pun dipungut biaya dengan dengan berbagai alasan, mulai dari upah penggali, konsumsi, hingga APD penggali kubur.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua Satgas Harian Covid-19 KBB Asep Sodikin memastikan tidak ada biaya yang dibebankan kepada keluarga dalam pengurusan jenazah pasien Covid-19.
Lantaran, pemerintah daerah telah mengcover anggaran pemakaman termasuk gaji tukang gali kubur.
"Kita pastikan harusnya tidak ada biaya. Gaji tukang gali sudah dianggarkan dari zakat profesi ASN karena hasil konsultasi mereka masuk delapan asnaf," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!