SuaraJabar.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM resmi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Dalam pelaksanaannya, pengaturan aktivitas dan mobilitas warga disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Presiden Jokowi mengatakan keputusan itu berlaku untuk daerah yang berstatus PPKM level 4.
"Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 Agustus sampai 9 Agustus di sejumlah kabupaten dan kota tertentu," kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menuturkan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan menteri terkait akan menjelaskan secara rinci aturan teknis perpanjangan PPKM level 4.
"Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait," ucap Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo itu juga menyebut, PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus, telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya.
Jokowi menuturkan, perbaikannya baik dalam kasus harian kasus kesembuhan, kasus aktif hingga persentase keterisian tempat tidur.
Jokowi menegaskan, untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Jokowi: Saya Tak Bisa Bikin Kebijakan Serupa Dalam Waktu Lama
Bansos yang dimaksud ialah program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), BLT desa, dan bantuan untuk usaha mikro kecil PKL dan warung.
"Selain itu, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli," kata Jokowi
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo: Saya Ikuti Garis Politik Jokowi
-
Prabowo Minta Bansos Diberikan Bantuan Tunai, Tak Lagi Berupa Produk
-
PDIP Tepis Jokowi Soal Operasi Politik Isu Pemakzulan Gibran: Tak Usah Sandiwara Terlalu Panjang!
-
Tak Cukup Cabut KJP, DPRD DKI Usul Bansos Seluruh Keluarga Pelaku Tawuran Disetop
-
PSI Tuding MK Lakukan 'Atraksi Politik' Soal Ijazah Gibran: Sengaja Bikin Gaduh!
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Guru SMP Ditodong Senjata di Depan Sekolah, Begal Gasak Motor, Polisi Buru Pelaku
-
BRI Sambut HUT ke-131 dengan Semangat Transformasi dan Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Gejala Keracunan Siswa SMPN 2 Cisarua Muncul Kurang dari 30 Menit Usai Konsumsi MBG
-
Sampel MBG SMPN 2 Cisarua Diuji di Lab, Rudy Susmanto Tunggu Hasil untuk Tentukan Langkah
-
Orang Tua Ungkap Detik-detik Siswa SMPN 2 Cisarua Bogor Diduga Keracunan Susu MBG