SuaraJabar.id - Restoran dan kafe di Kota Bandung belum bisa melayani dine in atau makan di tempat seiring diperpanjangnya PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Larangan bagi restoran dan kafe di Kota Bandung untuk melayani dine in itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021.
"Dalam Level 4 sesuai inmendagri tidak bisa dilaksanakan (dine in), masih take away," kata Kepala Bidang Kepariwisataan Disbudpar Kota Bandung, Edward Parlindungan, Selasa (3/8/2021).
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana telah menggelar simulasi dine in di beberapa kafe dan resto, seperti Sindang Reret, Asep Strawberry, KFC Padjajaran, pada Jumat (30/7/2021) lalu.
Didampingi dengan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya dan jajaran terkait, Yana menyebut, simulasi tersebut dilakukan sebagai bentuk persiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bila nantinya PPKM naik menjadi Level 3 dan terjadinya kelonggaran-kelonggaran.
"Kita lihat saja persiapannya seperti apa," kata Yana.
Selain persiapan, pihaknya mengakui simulasi tersebut adalah respons terhadap Asosiasi Kafe dan Resto atau AKAR, yang akan mengibarkan bendera putih akibat larangan dine in selama PPKM Level 4.
Dalam simulasi itu, Yana mengaku ia mendapatkan hal-hal yang sesuai regulasi bilamana Bandung beralih menjadi level 3.
"Terus semua karyawan kita cek, itu harus sudah divaksin dan mereka sudah, kemudian kapasitas bila 25% secara kasat mata juga memungkinkan," katanya.
Baca Juga: Tinjau PPKM Level 4 dan Vaksinasi di Medan, Wakapolri Ingatkan Tetap Patuhi Prokes
"Dan mereka juga sudah menyediakan tin satgas (Covid-19) mandiri," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran
-
Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin
-
Menu Digital di Restoran: Efisiensi yang Menggeser Kenyamanan Pelanggan
-
BM Seaside View Resto & Cafe: Hidden Gem Seafood Tepi Pantai di Anyer
-
Post Kantoor Cikini, Restoran Vintage di Bekas Kantor Pos Zaman Belanda
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Persib Bandung Pastikan Tak Ada Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Tatap Musim Baru
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang